ALARM PRESIDEN PRABOWO! Perampasan Tanah Rakyat di Kawasan Masela Mengancam Keadilan Sosial, Mafia Siap Raup Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:47 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAUMLAKI, Trending-Maluku.com — Presiden Prabowo Subianto harus segera memasang telinga dan turun tangan. Di tengah gegap gempita pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela yang menjadi prioritas pemerintahan saat ini, terungkap sebuah skandal besar yang mengancam hak hidup masyarakat di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Berdasarkan hasil elisitasi dan penelusuran data di lapangan, ditemukan adanya praktik perangkap hukum yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha lokal bernama Agusthinus Thiodorus.

Ia diduga kuat telah menguasai lebih dari 1.000 hektar tanah dengan harga murah, dengan modus yang dirancang untuk merampas nilai ganti rugi tanah rakyat yang nilainya melonjak drastis akibat proyek OLNG (Onshore LNG) Masela yang dikelola Inpex Masela, Ltd.

Jika Presiden Prabowo membiarkan ini, bukan hanya petani kecil yang menjadi korban, tetapi citra pemerintah dan keberhasilan proyek strategis nasional juga akan terancam.

Modus Jual Murah Rampas Ganti Rugi
Warga Desa Lermatang diyakinkan untuk menjual tanah hak miliknya dengan harga sangat murah, hanya Rp 10.000 per meter persegi. Angka ini tidak sebanding dengan nilai strategis kawasan yang kini menjadi lokasi pembangunan proyek energi nasional.

Setelah tanah berpindah tangan, Agusthinus Thiodorus membiarkan petani tetap bertani dengan dugaan sebuah perjanjian lisan (tidak tertulis) yang sangat merugikan:

“Ketika nanti terjadi pelepasan tanah untuk PSN Blok Masela, maka GANTI RUGI TANAMAN menjadi milik petani, sedangkan GANTI RUGI TANAH menjadi milik Agusthinus Thiodorus.”

Inilah jebakan mautnya. Salah satu pejabat daerah, menegaskan bahwa nilai ganti rugi tanaman tidak akan pernah sebesar nilai ganti rugi tanah.

Baca Juga :  Harapan yang Menggema: Tanimbar Primadona Baru di Timur Indonesia

Petani hanya akan menerima uang receh untuk pohon pisang dan kelapa, sementara uang ganti rugi tanah yang nilainya miliaran rupiah akan mengalir ke kantong pengusaha. Ironisnya, tanah itu dibeli dengan harga murah beberapa waktu lalu.

Hilangnya Berkas Administrasi dan Penyelundupan Hukum
Fakta di lapangan semakin mencengangkan. Kepala Desa Lermatang, Akil Nusmese, S.Sos, mengaku tidak memiliki satu pun berkas pelepasan tanah.

Diduga semua transaksi diselesaikan di rumah Agusthinus Thiodorus, bukan di kantor desa atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini membuat masyarakat kehilangan dasar hukum untuk menuntut hak mereka kelak.

Praktik ini jelas melanggar semangat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 dan jiwa UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA. Pakar hukum menilai modus ini sebagai penyelundupan hukum (rechtsontduiking), upaya mengakali celah hukum dengan itikad tidak baik.

Berdasarkan Pasal 1337 KUH Perdata, perbuatan yang bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan dapat dinyatakan batal demi hukum.

Jenderal Polri Terlibat, Surat Misterius Mabes
Yang membuat kasus ini membutuhkan perhatian serius Presiden adalah keterlibatan aparat penegak hukum yang janggal.

Kepala Desa Lermatang mengungkap bahwa, Pemdes menerima surat pemberitahuan dari Mabes Polri terkait dugaan penipuan pembelian tanah. Surat itu dikirim via JNE, diambil Bhabinkamtibmas, dan diarahkan untuk tidak dibuka.

Tim dari Mabes Polri kemudian datang tanpa seragam dinas, memeriksa mantan Kades dan Kepala Soa, sementara Agusthinus Thiodorus diperiksa di tempat lain. Surat tersebut tidak memiliki tembusan kepada Polda Maluku maupun Polres Kepulauan Tanimbar.

Yang lebih mengkhawatirkan, dalam transaksi pembelian 180 hektar tanah oleh sebuah perusahaan PT, diduga terdapat pemilik saham yang merupakan seorang Jenderal Polri. Tim pemeriksa dari Mabes dipimpin oleh perwira berpangkat Kombes.

Baca Juga :  Jejak Perusahaan Paman Bupati Terseret Penyidikan Korupsi UP3

Presiden Prabowo, ini bukan isapan jempol. Ada indikasi kuat permainan kekuasaan di balik perampasan tanah rakyat ini.

Pesan Untuk Presiden Prabowo: Selamatkan Rakyat dan Proyek Masela
Yang Mulia Presiden Prabowo Subianto, rakyat Desa Lermatang yang mayoritas petani dan nelayan kini terancam kehilangan mata pencaharian.

Mereka tidak tahu bahwa mereka telah dijebak. Jika proyek Masela berjalan, mereka akan kehilangan ladang dan hanya mendapat ganti rugi tanaman, sementara pengusaha dan oknum di balik layar justru meraup keuntungan besar dari uang negara bila tanah-tanah tersebut diganti rugi.

Kami memohon perhatian Bapak Presiden untuk:
Memerintahkan Kabareskrim Polri untuk mengusut tuntas tim Mabes yang mengirim surat misterius dan memeriksa keterlibatan oknum Jenderal Polri dalam kepemilikan saham perusahaan pembeli tanah.

Memerintahkan Menteri ATR/BPN untuk mengaudit kepemilikan sertifikat atas nama Agusthinus Thiodorus dan mencabut hak atas tanah yang diperoleh melalui mekanisme curang, karena melampaui batas maksimum kepemilikan (100 Ha).

Menjamin hak masyarakat Desa Lermatang dengan memastikan ganti rugi diberikan langsung kepada masyarakat, bukan kepada spekulan yang membeli murah.

Membentuk Satgas Khusus untuk mengawal proses pembebasan lahan PSN Blok Masela agar bersih dari praktik mafia tanah.

Jangan Biarkan Keadilan Sosial Hilang
Proyek Blok Masela adalah proyek kebanggaan bangsa yang harus membawa kesejahteraan bagi rakyat Maluku dan Indonesia. Namun, jika praktik mafia tanah seperti ini dibiarkan, proyek ini hanya akan menjadi ladang korupsi dan ketidakadilan.

Presiden Prabowo, rakyat menunggu ketegasan Bapak. Selamatkan petani Lermatang dari perampasan hak. Tindak tegas mafia tanah di jantung proyek strategis nasional!

Keadilan untuk petani Lermatang tidak boleh dikorbankan demi ambisi pribadi segelintir orang.

Reporter: Tim Liputan Khusus

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP
KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026
Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda
KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan
Rektor UIN Ambon Prof Abidin Raih PIKI Awards 2026, Diakui atas Perjuangan Toleransi dan Perdamaian
Cermati Capaian Bang Ozan, Tuhepaly Soroti Perubahan Pendidikan dan Arah Baru Ekonomi Malteng
ERT Wetar BKP-BTR Ikuti IFRC 2026, Tingkatkan Kompetensi dan Kesiapan Penanganan Darurat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:24 WIT

Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:26 WIT

Plt Ketua DPW PPP Maluku Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:15 WIT

KTC Gaungkan Aksi Nyata Peringatan Sumpah Pemuda Lewat Kusambi Tanempar Cup 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:30 WIT

Momentum Sumpah Pemuda, Subhan Pattimahu Dorong Prabowo Bentuk Kementerian Peranan Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:23 WIT

KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT