Tim Tabur Buru Tangkap Buronan Kasus Asusila di Desa Namlea

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 14:08 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Namlea, Maluku,- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Buru, berhasil mengamankan seorang daftar pencarian orang (DPO) terpidana kasus asusila bernama Ode Usman, Rabu (29/04/2026).

Terpidana yang merupakan buronan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah itu ditangkap di rumah keluarganya di Dusun Sehe Derfas RT 2, Desa Namlea, Kabupaten Buru, sekitar pukul 15.30 WIT.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan permohonan pengamanan DPO dari Kejari Maluku Tengah.

“Tim Tabur Kejari Buru yang dipimpin Kasi Intel bersama Kasi Pidum melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan,” ujar Ardy.

Dalam proses penangkapan, tim turut berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan didampingi aparat TNI guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Diketahui, Ode Usman merupakan terpidana kasus tindak pidana asusila terhadap anak. Ia divonis bersalah melanggar Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 10040 K/Pidsus.Sus/2025, terpidana dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah beberapa kali melakukan pemanggilan untuk pelaksanaan eksekusi, namun terpidana tidak kooperatif dan melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai DPO sejak 28 April 2026.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan di Piru, Warga Meninggal Terjebak Api Saat Bersihkan Kebun

Saat ini, terpidana telah diamankan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Buru. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah pada Kamis (30/04/2026) di Bandara Namniwel, Kabupaten Buru.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para buronan.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para DPO. Tim Tabur akan terus melacak dan menangkap buronan yang masih berkeliaran,” tegas Ardy.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
300 Paket Sembako Warnai Pelantikan PD Muhammadiyah Buru
Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Buru Resmi Dilantik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38 WIT

Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!

Berita Terbaru