Amplop Rp1,9 Miliar di Atas Meja, 23 Keluarga Lermatang Terima Hak

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:35 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

TANIMBAR, Trending-Maluku.com, – Senyum merekah di ruang pertemuan itu, namun sesekali tangan para penerima amplop bergetar. Bukan karena gugup, melainkan karena di balik kertas kwitansi yang mereka tandatangani, tersimpan dua makna besar: pulang bisa membangun rumah yang lebih layak, dan pergi melepas sejengkal tanah yang akan menjadi saksi bisu sejarah energi nasional.

Hari ini, 23 kepala keluarga di Desa Lermatang, Tanimbar Selatan, resmi mengantongi Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) senilai total Rp1,9 Miliar dari pengelola Blok Masela di Villa Bukit Indah Saumlaki, Rabu (8/7/2026).

Uang itu bukan sekadar ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan 5,5 Hektare. Lebih dari itu, pencairan ini adalah kunci fisik yang membuka pintu menuju Groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.

Baca Juga :  BRI Ambon Imbau Pelaku UMKM Ajukan Kredit Tanpa Perantara

Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 835 Tahun 2026, dana yang digelontorkan langsung oleh Manajemen INPEX Masela perwakilan Saumlaki ini memastikan bahwa tidak ada lagi urusan administrasi yang menghambat pembangunan lapangan Abadi di ujung timur Indonesia.

“Hari ini kami merasakan langsung sentuhan ekonominya,” ujar salah satu perwakilan penerima santunan di sela-sela penandatanganan.

Menyadari bobot kepercayaan ini, Sekretaris Daerah KKT, Brampi Moriolkossu, menegaskan bahwa momen ini adalah buah dari kerja keras tripartit: Pemda, Provinsi Maluku, dan korporasi.

Baca Juga :  Lewerissa Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Satukan Perjuangan Politik Daerah Kepulauan

“Ini bukti konkret negara hadir. Hak rakyat bukanlah biaya proyek, melainkan investasi awal untuk kemajuan bersama,” tegasnya di Aula Vila Bukit Indah.

Dengan berpindahnya hak kelola tanaman menjadi uang tunai di tangan warga, proses administrasi untuk pembangunan infrastruktur di Desa Lermatang kini dinyatakan matang 100%.

Yang menarik, alih-alih protes, 23 keluarga penerima justru menyampaikan terima kasih balik kepada aparat, sebuah sinergi langka dalam proyek sebesar Blok Masela.

Kini, giliran alat berat yang akan menanam masa depan, menggantikan pepohonan yang ditebang, demi aliran energi yang menerangi Bumi Duan Lolat untuk generasi mendatang.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru