Ambon, Maluku – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mempertegas sorotan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, terkait kualitas pembangunan ruas Jalan Loki–Piru yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). KNPI menilai berbagai persoalan yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, kontraktor pelaksana, dan LSM Komando Garuda Sakti harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Ketua DPD KNPI SBB, Muhammad Fahrul Kaisuku, Jumat (17/7/2026), mengatakan apa yang disampaikan Halimun Saulatu merupakan representasi keresahan masyarakat yang setiap hari memanfaatkan ruas jalan nasional tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai temuan di lapangan yang berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat.
“Yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar jalan sudah diaspal atau belum, tetapi apakah kualitas pembangunan tersebut benar-benar memenuhi standar jalan nasional. Ini menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan APBN,” kata Fahrul.
Ia menjelaskan, ruas jalan yang dibangun membentang dari ujung aspal di kawasan Dusun Tanah Goya, Desa Loki hingga Dusun Olas, Desa Loki. Namun dalam pelaksanaannya, masyarakat mempertanyakan sejumlah aspek teknis yang dinilai tidak sesuai dengan standar pembangunan jalan nasional.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah tidak terlihatnya sistem drainase yang memadai pada sebagian ruas jalan tersebut. Padahal, menurut Fahrul, drainase merupakan elemen penting untuk menjaga daya tahan konstruksi jalan dari kerusakan akibat genangan maupun aliran air.
“Kalau benar jalan nasional dibangun tanpa memperhatikan drainase, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Air merupakan musuh utama konstruksi jalan. Tanpa drainase yang baik, umur jalan akan jauh lebih pendek dan masyarakat yang akhirnya dirugikan,” ujarnya.
Selain persoalan drainase, KNPI SBB juga menerima berbagai masukan masyarakat terkait dimensi badan jalan yang dinilai lebih sempit dibandingkan ruas jalan sebelumnya.
“Keluhan masyarakat menyebutkan badan jalan yang baru justru terlihat lebih kecil dibandingkan jalan sebelumnya. Ini harus dijelaskan secara terbuka oleh BPJN Maluku apakah memang sesuai desain teknis atau terdapat perubahan spesifikasi di lapangan,” katanya.
Fahrul mengungkapkan proyek tersebut dikoordinasikan oleh Satuan Kerja Wilayah I BPJN Maluku yang saat itu dipimpin Abdul Hamid Payapo atau yang akrab disapa Mito. Kini, Abdul Hamid telah mendapat penugasan sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPJN Maluku Utara.
Meski demikian, menurutnya, perpindahan pejabat tidak boleh menghilangkan tanggung jawab institusi terhadap hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Siapa pun pejabatnya, tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan tetap melekat pada institusi. BPJN Maluku harus memberikan penjelasan kepada publik apabila terdapat pekerjaan yang dipertanyakan masyarakat,” tegasnya.
Fahrul juga menilai sorotan yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik A. Afifudin, semakin memperkuat pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek Jalan Piru–Loki.
Dalam rapat bersama BPJN Maluku, Rovik menyoroti minimnya kesiapan data dan dokumen proyek yang seharusnya menjadi dasar pengawasan DPRD.
Menurut Rovik, pengawasan tidak akan berjalan maksimal apabila BPJN maupun kontraktor tidak menyiapkan dokumen lengkap, mulai dari peta lokasi pekerjaan, titik penanganan, panjang ruas yang dikerjakan, jenis pekerjaan hingga progres pelaksanaan di lapangan.
“Kalau dokumen tidak lengkap, kami turun ke lapangan mau melihat apa? Kami seperti berjalan buta karena tidak mengetahui lokasi pekerjaan secara rinci, apakah berada di desa mana, berapa panjang penanganannya, dan seperti apa progresnya,” tegas Rovik.
Bahkan, kata Rovik, pada pengawasan sebelumnya masih ditemukan lokasi pekerjaan yang belum dilengkapi papan informasi maupun data pendukung sehingga menyulitkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Fahrul menilai apa yang disampaikan Rovik menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Kalau sejak proses pengawasan saja dokumen dan informasi proyek belum disiapkan secara utuh, maka wajar apabila muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penggunaan uang negara,” ujarnya.
KNPI SBB pun meminta BPJN Maluku memperkuat sistem pengawasan internal terhadap seluruh proyek strategis yang dibiayai pemerintah pusat agar setiap pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak.
“Kami meminta BPJN Maluku lebih tegas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Anggaran dari pemerintah pusat harus dipastikan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pembangunan sehingga tidak menimbulkan persepsi maupun dugaan di tengah masyarakat adanya praktik pengurangan spesifikasi atau indikasi penyunatan anggaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Semua proses harus transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Fahrul.
Ia juga mendukung rencana Komisi III DPRD Maluku melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek Jalan Loki–Piru sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap penggunaan APBN.
“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, tentu masyarakat akan menerima. Namun apabila ditemukan kekurangan, kontraktor maupun pihak terkait wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan. Infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat harus berkualitas, tahan lama, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.***














Komentar