Piru, Maluku – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus mendorong modernisasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program perubahan dokumen akta pencatatan sipil format lama menjadi akta berbarcode atau format digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelayanan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tersebut berlangsung di Lantai I Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dukcapil SBB mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, Julius Nahuway, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya ASN.
Menurutnya, pembaruan dokumen pencatatan sipil ke format berbarcode merupakan langkah penting dalam mendukung sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan terintegrasi secara nasional.
“Momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Julius.
Ia menjelaskan, akta berbarcode memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dokumen format lama. Selain mempermudah proses verifikasi keaslian dokumen, sistem barcode juga meningkatkan keamanan data dan mengurangi risiko pemalsuan karena terhubung langsung dengan sistem administrasi kependudukan nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Dukcapil SBB melayani perubahan berbagai dokumen pencatatan sipil yang masih menggunakan format manual, mulai dari Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian hingga Akta Kematian menjadi dokumen berbarcode.
Seluruh pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. ASN yang mengikuti program ini hanya diwajibkan membawa dokumen persyaratan sesuai jenis akta yang akan diperbarui sehingga proses verifikasi dan penerbitan dokumen dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Pelayanan yang dilaksanakan langsung di lingkungan Kantor Bupati tersebut mendapat sambutan positif dari para ASN. Kehadiran layanan di lokasi kerja dinilai mempermudah akses masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Melalui program ini, Dukcapil SBB berharap ASN dapat menjadi contoh dalam kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang lengkap, valid, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat yang masih memiliki dokumen pencatatan sipil format lama juga diimbau untuk secara bertahap melakukan pembaruan ke format berbarcode sebagai bagian dari modernisasi layanan administrasi kependudukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional, aman, dan berbasis digital, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang semakin efektif dan terpercaya.***














Komentar