Ambon, Maluku— Struktur birokrasi Pemerintah Kota Ambon hingga tingkat kecamatan dan kelurahan kini telah terisi setelah Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik 224 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pattimura Park, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan dan mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 661 dan 662 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Bodewin mengatakan pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon menata birokrasi dengan menempatkan aparatur berdasarkan kapasitas dan kinerja.
Menurut dia, penataan birokrasi merupakan salah satu bagian dari 17 program kerja Pemerintah Kota Ambon, khususnya dalam membangun birokrasi yang memiliki kapasitas, profesional, dan bebas dari korupsi.
“Tujuan ini tercapai kalau kita seobjektif mungkin menempatkan pejabat pada tempat yang tepat. Yang dipromosikan adalah orang-orang yang punya kapasitas,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan, pengusulan pejabat dilakukan oleh masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala OPD dinilai memiliki pengetahuan lebih baik mengenai rekam kinerja dan kapasitas aparatur yang berada di lingkungan kerjanya.
Karena itu, Bodewin meminta para pejabat yang baru dilantik tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan. Mereka diminta membuktikan kemampuan melalui kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kalau kalian bekerja baik, kami akan memberikan apresiasi. Kalau kerja tidak baik atau tidak benar, kami akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Bodewin menegaskan, setelah seluruh jabatan terisi, tidak ada lagi alasan bagi perangkat daerah untuk tidak bekerja maksimal. Setiap pejabat diminta memahami kewenangan dan menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Semua jabatan sudah terisi. Karena itu, masing-masing dinas harus bertanggung jawab dan bekerja dengan baik sesuai tupoksinya,” katanya.
Ia juga meminta pimpinan OPD dalam mengusulkan promosi maupun pengisian jabatan tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan selektivitas. Hal itu dinilai penting agar birokrasi mampu bekerja sebagai satu kesatuan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bodewin berharap pengisian seluruh struktur jabatan tersebut dapat mempercepat kerja pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, dan menghasilkan kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat Kota Ambon.
“Harapan kita, usulan dari pimpinan OPD itu objektif dan selektif, supaya pejabat dan birokrasi ini bisa bergerak bersama untuk membangun Kota Ambon,” ujarnya.***














Komentar