Ambon, Maluku– Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) mengerahkan 92 personel gabungan untuk mengendalikan situasi pasca-pertikaian antara warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Jumat (11/9/2026).
Personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Polres SBB, Polsek Taniwel, Polsek Taniwel Timur, Brimob, serta unsur TNI dari Koramil Taniwel.
Mereka ditempatkan di sejumlah titik guna melakukan penyekatan, pengamanan, dan mencegah bentrokan susulan antara kedua kelompok warga.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan aparat bergerak cepat setelah menerima informasi adanya peningkatan ketegangan di wilayah tersebut.
“Polri bersama TNI dan unsur pemerintah setempat telah mengambil langkah cepat untuk melokalisir situasi. Saat ini situasi sudah dapat dikendalikan dan berangsur-angsur kembali kondusif,” kata Rositah dalam keterangannya.
Menurut dia, fokus utama aparat adalah mencegah warga dari kedua desa kembali berhadapan sehingga konflik tidak meluas ke wilayah lain.
“Yang menjadi prioritas kami adalah keselamatan masyarakat dan mencegah eskalasi. Karena itu personel ditempatkan untuk melakukan penyekatan dan pengamanan agar kedua kelompok tidak kembali bertemu,” ujarnya.
Kapolres SBB AKBP Revindo Pradikta Rulando mengatakan pengerahan personel dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Kami bersama unsur TNI dan pemerintah daerah langsung melakukan penyekatan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar kembali ke desa masing-masing. Perkuatan personel Polres dan Brimob juga telah kami dorong ke lokasi untuk membantu mengendalikan situasi,” kata Revindo.
Selain pengamanan, aparat juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dari kedua desa untuk meredam ketegangan.
“Kami terus melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh dari kedua desa agar bersama-sama membantu menenangkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 14.00 WIT saat terjadi kebakaran di area kebun milik salah seorang warga Desa Lisabata di wilayah Tanjung, Dusun Sisiulu, Desa Nuniali, Kecamatan Taniwel.
Sejumlah warga Desa Patahuwe mendatangi lokasi untuk membantu proses pemadaman. Namun situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan antarwarga.
Sekitar pukul 16.00 WIT, sempat terjadi konsentrasi massa dari kedua pihak. Melalui koordinasi unsur Muspika Taniwel, warga Desa Lisabata akhirnya kembali ke wilayahnya sehingga situasi sementara dapat dikendalikan.
Ketegangan kembali meningkat pada pukul 18.55 WIT. Dalam peristiwa tersebut, sebuah rumah milik warga Desa Patahuwe dilaporkan dibakar. Aparat kemudian memperketat pengamanan dan melakukan penyekatan guna mencegah kedua kelompok kembali terlibat bentrokan.
Polisi juga memperkuat penjagaan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan lanjutan sekaligus memastikan perlindungan bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik.
Rositah menegaskan penanganan situasi dilakukan melalui langkah-langkah terukur dengan mengedepankan perlindungan masyarakat dan pencegahan eskalasi konflik.
“Situasi sudah kondusif. Masyarakat kami minta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan balasan serta menyerahkan penanganan kepada aparat. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan keamanan di wilayah tersebut.
“Persoalan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin. Kami mengajak seluruh masyarakat Patahuwe dan Lisabata untuk menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat bersama pemerintah serta para tokoh masyarakat untuk mencari penyelesaian secara damai,” ujarnya.
Hingga Jumat malam, kondisi keamanan di wilayah Patahuwe dan Lisabata dilaporkan berangsur kondusif. Meski demikian, personel gabungan masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan susulan. Sementara itu, aparat masih melakukan pendataan terhadap rumah warga yang terbakar dan kerugian akibat peristiwa tersebut.***















Komentar