Bula, Maluku– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyatakan akan melakukan evaluasi dan penataan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang saat ini menjadi sorotan publik.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kabupaten SBT Ahmad Mony, Kamis, (08/10) pemerintah daerah menegaskan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola langsung oleh satuan pendidikan penerima bantuan.
Karena itu, pemerintah daerah hanya menjalankan fungsi fasilitasi, pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan dari aspek pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya berbagai pemberitaan di media massa, media daring, maupun media sosial terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah di wilayah Kabupaten SBT.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Namun, masyarakat diminta menyampaikan laporan yang didukung data dan bukti yang memadai sehingga dapat ditindaklanjuti secara objektif.
Selain itu, pemerintah mengingatkan pentingnya akurasi informasi dalam pemberitaan maupun penyebaran informasi di ruang publik. Media dan sumber informasi diharapkan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik serta menyajikan data yang lengkap agar tidak menimbulkan prasangka dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari langkah evaluasi, Pemerintah Kabupaten SBT berencana melakukan kunjungan langsung ke sejumlah satuan pendidikan penerima program. Kunjungan itu bertujuan mendalami berbagai informasi yang berkembang, termasuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan pungutan maupun intimidasi yang disebut terjadi dalam pelaksanaan program.
Pemerintah daerah juga menyatakan tengah menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurut Ahmad, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian program hingga tingkat sekolah guna memastikan manfaat revitalisasi benar-benar dirasakan oleh satuan pendidikan dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur.***














Komentar