Sudah Cukup! DPRD Diminta Kembali ke Piru, KNPI SBB Soroti Ketimpangan Aksesibilitas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:28 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) didesak kembali memusatkan aktivitas kelembagaannya di Kota Piru sebagai ibu kota kabupaten.

Desakan ini berkaitan dengan persoalan aksesibilitas masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat serta pentingnya memastikan pelayanan pemerintahan berjalan secara adil dan mudah dijangkau.

Ketua Karteker DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat, Muhammad Fahrul Kaisuku, menilai penempatan dan pelaksanaan aktivitas kelembagaan DPRD perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, terutama kemudahan warga dalam menyampaikan aspirasi, mengikuti agenda kedewanan, dan memperoleh informasi terkait kebijakan daerah.

Menurut Fahrul, Piru memiliki kedudukan strategis sebagai ibu kota kabupaten.

Karena itu, penguatan fungsi Piru sebagai pusat aktivitas pemerintahan harus diwujudkan melalui penyelenggaraan kelembagaan yang efektif, terbuka, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Piru merupakan ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat. Karena itu, aktivitas pemerintahan dan kelembagaan daerah perlu ditata agar masyarakat dapat mengaksesnya secara mudah dan adil. Jangan sampai status ibu kota hanya menjadi simbol administratif, sementara masyarakat menghadapi kesulitan untuk menjangkau lembaga yang seharusnya menjadi tempat mereka menyampaikan aspirasi,” tegas Fahrul.

Ia menjelaskan, DPRD bukan sekadar lembaga yang menjalankan agenda administratif, melainkan institusi yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pelaksanaan fungsi tersebut, kata dia, perlu didukung sistem kerja yang memungkinkan masyarakat berinteraksi dengan wakil rakyat tanpa menghadapi hambatan akses yang tidak perlu.

Fahrul menilai, apabila aktivitas DPRD berlangsung di luar pusat pemerintahan kabupaten, kondisi tersebut berpotensi menambah beban sebagian masyarakat, baik dari sisi biaya transportasi, waktu perjalanan, maupun kesempatan untuk mengikuti proses penyampaian aspirasi secara langsung.

Baca Juga :  Wisuda UKIM 2025, Gubernur Maluku Ajak Lulusan Hadapi Tantangan Global

Dampak itu perlu menjadi perhatian, terutama bagi warga dari kalangan ekonomi terbatas yang harus memperhitungkan biaya setiap kali hendak berurusan dengan lembaga pemerintahan.

“Persoalannya bukan hanya soal di mana anggota DPRD bekerja, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa menjangkau wakilnya. Jangan sampai warga harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih besar hanya untuk menyampaikan persoalan yang menyangkut kepentingan mereka,” ujarnya.

Aksesibilitas dan Keadilan Pelayanan Publik

Menurut Fahrul, aksesibilitas merupakan bagian penting dari prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap warga harus memiliki kesempatan yang setara untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi, dan mengawasi kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan mereka.

Dalam konteks tersebut, pemusatan aktivitas DPRD di Kota Piru dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara Pemerintah Kabupaten SBB dan pimpinan DPRD. Evaluasi itu diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga dampak kebijakan terhadap kemudahan akses masyarakat.

Fahrul menegaskan, tuntutan agar aktivitas DPRD kembali ke Piru bukan berarti mengabaikan masyarakat di kecamatan lain. Sebaliknya, penataan kelembagaan harus tetap menjamin keterjangkauan pelayanan bagi seluruh warga SBB, termasuk masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.

Karena itu, ia mendorong DPRD tetap mengembangkan mekanisme penyerapan aspirasi yang menjangkau seluruh kecamatan, sembari memastikan pusat aktivitas kelembagaan dapat diakses secara layak oleh masyarakat di Kota Piru dan sekitarnya.

“Prinsipnya, masyarakat di Piru maupun di kecamatan lain harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk didengar. Pusat aktivitas kelembagaan harus jelas, tetapi jangkauan pelayanan dan penyerapan aspirasi juga wajib diperluas,” katanya.

Baca Juga :  Rayakan Momen Romantis Valentine di Sky-Bar Swiss-Belhotel Ambon

KNPI Desak Pemda dan DPRD Duduk Bersama

KNPI SBB meminta Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat segera berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD untuk membahas langkah konkret penataan aktivitas kelembagaan di Kota Piru sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Fahrul, koordinasi tersebut perlu menghasilkan kejelasan mengenai pola pelaksanaan aktivitas DPRD, kesiapan fasilitas pendukung, efisiensi anggaran, serta mekanisme pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Ia juga meminta pimpinan DPRD memberikan penjelasan terbuka mengenai pertimbangan pelaksanaan aktivitas kelembagaan di luar Piru apabila kondisi tersebut masih berlangsung, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kebijakan dan rencana penataannya.

Keterbukaan itu dinilai penting agar persoalan lokasi aktivitas DPRD tidak berhenti sebagai polemik, tetapi ditindaklanjuti melalui pembahasan yang terukur dengan mengutamakan kepentingan publik.

“Pemerintah daerah dan DPRD perlu duduk bersama untuk mencari solusi. Yang harus menjadi pertimbangan utama adalah kepentingan masyarakat, kemudahan akses, efektivitas kerja lembaga, dan kepastian pelayanan publik,” ujar Fahrul.

Ia menambahkan, keberhasilan pemerintahan daerah tidak cukup diukur dari keberadaan kantor dan kelengkapan administrasi. Lebih dari itu, penyelenggaraan pemerintahan harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara kepada masyarakat.

Bagi KNPI SBB, penguatan Kota Piru sebagai pusat aktivitas pemerintahan perlu berjalan beriringan dengan pemerataan pelayanan hingga ke seluruh wilayah kabupaten.

Fahrul berharap desakan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD agar penataan aktivitas kelembagaan dapat dilakukan secara terbuka, berdasarkan ketentuan hukum, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat justru menjadi pihak yang menanggung beban akibat penataan aktivitas pemerintahan yang tidak mempertimbangkan aksesibilitas. Lembaga perwakilan rakyat harus hadir dekat dengan persoalan rakyat dan memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang adil untuk menyampaikan aspirasinya,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT