Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Sengketa lahan dan keberatan sebagian warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang belum tuntas mendorong munculnya usulan agar pemerintah mengkaji lokasi alternatif pengembangan proyek LNG Abadi Blok Masela, termasuk Kisar di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara (Malra), hingga opsi kembali menggunakan skema offshore atau fasilitas lepas pantai.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor, Masyuri Maswatu. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis untuk memastikan proyek nasional bernilai investasi besar itu tidak terus dibayangi ketidakpastian persoalan lahan.

Menurut Masyuri, kepentingan masyarakat luas dan masa depan pembangunan Maluku harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelanjutan proyek Blok Masela.

“Kalau penyelesaian di Tanimbar terus buntu, pemerintah harus berani mengkaji lokasi alternatif, termasuk Kisar, Maluku Barat Daya atau Maluku Tenggara. Proyek sebesar ini tidak boleh berhenti hanya karena kepentingan segelintir orang. Namun, keputusan memindahkan fasilitas itu juga harus didasarkan pada kajian teknis dan dialog terbuka,” ujarnya.

Masyuri mengingatkan, perjalanan proyek Blok Masela telah berlangsung sangat panjang. Kontrak pengelolaan blok tersebut ditandatangani pada 16 November 1998. Namun, peletakan batu pertama proyek LNG Abadi baru dilakukan pada 16 Juli 2026 di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Baca Juga :  Pemprov Maluku dan Kemendagri, Integrasi Data "Pelita" untuk Pengambilan Kebijakan Strategis

Proyek dengan nilai investasi yang dilaporkan mencapai sekitar Rp376 triliun itu diproyeksikan menyerap sekitar 12 ribu tenaga kerja selama masa konstruksi.

Besarnya investasi dan potensi penyerapan tenaga kerja tersebut, menurutnya, harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku. Karena itu, keterlibatan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas melalui pelatihan, serta kesempatan bagi pelaku usaha daerah perlu menjadi bagian penting dari pelaksanaan proyek.

Di sisi lain, persoalan pembebasan lahan di Pulau Nustual, Desa Lermatang, masih menjadi perhatian. Warga mempersoalkan nilai ganti rugi sebesar Rp14.000 per meter persegi untuk lahan seluas sekitar 29 hektare.

Pengadilan Negeri Saumlaki sempat menetapkan nilai yang lebih tinggi sebelum putusan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung. Pada 2022, Kepala Staf Kepresidenan saat itu, Moeldoko, menyatakan warga menerima putusan MA, tetapi meminta tambahan kompensasi sebesar Rp150.000.

Persoalan tersebut kembali menjadi sorotan setelah ratusan warga Tanimbar dilaporkan menggelar aksi di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta pada 4 Agustus 2026. Mereka mendesak penyelesaian hak atas tanah yang diklaim sebagai tanah adat.

Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan sosial dan pertanahan masih membutuhkan penyelesaian. Meski demikian, dukungan terhadap proyek juga datang dari sebagian warga Tanimbar sehingga sikap masyarakat setempat tidak dapat digeneralisasi.

Masyuri menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan sengketa lahan berlarut-larut tanpa kepastian. Hak-hak masyarakat harus diselesaikan secara adil, sekaligus memastikan keberlanjutan investasi strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku.

Ia berpandangan, apabila persoalan lahan terus menjadi hambatan dan tidak menemukan penyelesaian, pemerintah perlu membuka ruang pembahasan terhadap sejumlah alternatif, termasuk Kisar di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, maupun kemungkinan mengembalikan pengembangan fasilitas ke skema offshore.

Namun, Masyuri mengakui bahwa usulan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan Kisar maupun Maluku Tenggara layak sebagai lokasi baru proyek Blok Masela.

Diperlukan kajian komprehensif yang mencakup aspek teknis, lingkungan, sosial, ekonomi, serta kelayakan infrastruktur. Selain itu, dialog terbuka dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi prasyarat penting sebelum pemerintah mengambil keputusan.

Menurutnya, kepentingan masyarakat Tanimbar tetap harus dihormati. Namun, kepastian penyelesaian persoalan lahan dan keberlanjutan proyek juga perlu menjadi perhatian bersama agar potensi investasi besar tersebut tidak kehilangan momentum untuk memberikan manfaat bagi Maluku.

“Yang terpenting, proyek ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku. Pemerintah perlu memastikan persoalan yang ada diselesaikan, tetapi juga harus memiliki alternatif apabila kebuntuan terus terjadi,” demikian kunci Masyuri.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru