Ambon, Maluku– Tingginya kasus kekerasan seksual, HIV/AIDS, dan perundungan (bullying) di kalangan remaja di Maluku mendorong Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Ambon dan MD FORHATI Kota Ambon menggelar edukasi di SMAN 9 Ambon. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIT dan diikuti oleh 51 siswa kelas X dan XI dengan antusiasme tinggi.
Ketua KOHATI HMI Cabang Ambon, Ayuniati Suriadi, mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari hingga 21 Februari 2025 tercatat 47 kasus kekerasan seksual di Maluku, dengan 40 korban anak dan 16 korban perempuan (SIMFONI-PPA, 2025).
Selain itu, hingga 2023, kasus HIV/AIDS di Maluku mencapai 8.231 kasus, di mana Kota Ambon menduduki peringkat pertama dengan 5.072 kasus (Dinkes Prov Maluku, 2023).
“Perundungan juga menjadi masalah serius, sering kali terjadi tanpa disadari dan berdampak buruk pada psikologis korban, seperti gangguan kecemasan, rendah diri, hingga berujung pada tindakan menyakiti diri sendiri atau bunuh diri,” jelas Ayuniati.
Sementara itu, perwakilan MD FORHATI Kota Ambon, Mega Lina, menekankan pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual atau perundungan.
“Jangan ragu untuk melaporkannya ke sekolah, pihak berwajib, atau KOHATI HMI Cabang Ambon,” ujarnya.
Kepala SMAN 9 Ambon menyambut baik inisiatif ini. “Kami sangat mendukung edukasi ini agar siswa lebih sadar dan paham akan bahaya kekerasan seksual, HIV/AIDS, serta perundungan,” tegasnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja dalam mewaspadai dan mencegah kekerasan seksual, HIV/AIDS, dan bullying sejak dini.***















Komentar