Latukaisupy Dorong Hibah Aset Pemprov ke Pemkab SBB: Langkah Strategis Majukan Pembangunan Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:32 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra, Muhammad Zein Latukaisupy, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengalihan status aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hal ini disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Komisi I DPRD Maluku ke lokasi lahan eks Balai Pertanian di Kota Piru, Rabu (23/04/2025).

Lahan seluas Delapan hektare yang sebelumnya dibeli dari keluarga Pirsouw oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku, kini telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten SBB untuk mendirikan berbagai bangunan strategis seperti Kantor Dinas Perhubungan, KPUD, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPS, hingga Gedung PKK dan Kantor Brimob.

Menurut Latukaisupy, keberadaan berbagai fasilitas tersebut menjadi bukti nyata kebutuhan Pemkab SBB akan lahan tersebut demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik.

“Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan SBB, saya merasa berkewajiban untuk mendorong agar aset ini bisa dihibahkan kepada pemerintah kabupaten. Status kepemilikan yang jelas akan membuka ruang lebih luas bagi pembangunan dan perencanaan jangka panjang di daerah ini,” ujar Latukaisupy.

Baca Juga :  Ketum BPD HIPMI Maluku Azis Tunny Dorong HIPMI SBB Bangun Kolaborasi dan Dukung Proyek Strategis Nasional

Ia menambahkan, saat ini tengah dilakukan koordinasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten SBB untuk mencari solusi terbaik, merujuk pada tiga mekanisme pengelolaan aset daerah sesuai regulasi dari Kementerian Dalam Negeri: pinjam pakai, tukar guling, dan hibah.

“Kita akan perjuangkan opsi hibah. Ini langkah strategis agar Pemkab SBB bisa bergerak lebih leluasa membangun dan bersaing dengan daerah lain di Maluku,” katanya dengan optimistis.

Latukaisupy menutup pernyataannya dengan harapan besar bahwa keputusan final mengenai status aset tersebut bisa ditetapkan pada bulan Mei mendatang, dan menjadi awal dari pembangunan yang lebih inklusif dan terarah di Bumi Saka Mese Nusa.*** Amhes

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru