Bantah Tuduhan JMM, Kemenag Maluku Tegaskan Komitmen Bersih dan Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:26 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku secara tegas membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Jaringan Mahasiswa Maluku (JMM) sebagaimana dipublikasikan pada 30 April 2025. Pemberitaan bertajuk “Jaringan Mahasiswa Maluku Gruduk Kemenag RI, Tuntut Bersih-Bersih di Kanwil Maluku” dinilai sarat asumsi dan tidak berdasar.

Melalui Kepala Bagian Tata Usaha, M. Rusydi Latuconsina, Kamis (1/05) di Ambon, Kanwil Kemenag Maluku menyampaikan lima poin bantahan resmi yang menegaskan komitmen institusi terhadap integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang profesional.

Tidak Ada Praktik KKN

Rusydi memastikan bahwa seluruh aktivitas di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Proses pengadaan barang dan jasa, pengangkatan jabatan, hingga pelaksanaan program kerja dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Seluruh proses kami jalankan melalui sistem verifikasi dan validasi yang ketat. Tidak ada ruang untuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Rusydi.

Tuduhan Manipulasi Dokumen P3K Tidak Berdasar

Terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rusydi menyatakan bahwa setiap indikasi pelanggaran telah ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, Kanwil Kemenag Maluku menolak segala bentuk manipulasi dan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dalam rekrutmen pegawai.

“Tim verifikasi dan validasi dibentuk setiap kali ada seleksi P3K maupun CPNS. Kami juga telah membatalkan pengangkatan calon P3K yang terbukti tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Konsisten Menjalankan Reformasi Birokrasi

Rusydi menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Maluku terus mendorong reformasi birokrasi melalui program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Setiap aparatur sipil negara di lingkungan instansi diwajibkan menjunjung nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Penggunaan Anggaran Diawasi Ketat

Menanggapi tuduhan terkait proyek revitalisasi Asrama Haji dan pembangunan tempat parkir senilai lebih dari Rp4 miliar, Rusydi menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut berada dalam pengawasan ketat Inspektorat Jenderal Kemenag, BPK, dan aparat penegak hukum.

“Proyek kami jalankan dengan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan instansi terkait. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan,” tandasnya.

Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kanwil Kemenag Maluku mengapresiasi partisipasi publik, termasuk dari kalangan mahasiswa, dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Namun Rusydi berharap, setiap kritik yang disampaikan tetap berpijak pada data dan fakta agar tidak menyesatkan opini publik.

“Kami terbuka terhadap masukan, tapi mari kita kedepankan etika dan integritas dalam menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru