Pengambilan Form Balon Ketum BPD HIPMI Maluku Dibuka Dua Hari Pasca Diumumkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:06 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– BPD HIPMI Maluku mengumumkan Pentahapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) ke-XII yang direncanakan berlangsung pertengahan Juni 2025 mendatang.

Pengumuman itu disampaikan dalam press conference yang digelear di sekretariat Panitia Musda, Graha SR kawasan Kakiyali kelurahan Rijali kota Ambon, Selasa (20/05/2025) kemarin.

Gadri Attamimi, Ketua Stering Committee yang juga merupakan ketua OKK BPD HIPMI Maluku menjelaskan, agenda konfresi Pers dalam rangka peluncuran logo dan mengumumkan Pendaftaran Bakal Calon ketua adalah bagian dari pentahapan menuju Musda BPD HIPMI Maluku ke XII.

“Benar suasi rilis, sudah diumumkan Ketum Azis, bahwa kita Buka dari tanggal 21 sampai 22 Mei untuk pengambilan Formulir. Pengembalian form kita siapkan waktu tanggal 23-24 Mei 2025,” ungkap Attamimi.

Tentu kata Attamimi, tahap demi tahap yang dilewati Balon atau Bakal Calon Ketum BPD berkonsekunsi bundget bersifat administratif sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Organisasi (PO)

Attimimi menambahkan, SC dan OC Musda XII BPD HIPMI Maluku telah menetapkan dua persyaratan berdasarkan rujukan PO, yakni persyaratan Umum dan persyaratan Khusus.

Untuk persyaratan umum, Balon CaKetum BPD HIPMI Maluku wajib menyiapkan Surat Pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, Surat Pernyataan Setia Kepada Cita-cita, Usaha dan Tujuan HIPMI, Surat Pernyataan memiliki reputasi baik di Masyarakat dan usaha.

Baca Juga :  Nanaku Maluku Kawal Laporan Dugaan Korupsi Irigasi Sariputih di Polda Maluku

“Surat Pernyataan tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh putusan pengadilan, Surat Pernyataan bahwa pernah/sedang menjadi fungsionaris di BPD Lengkap dan/atau pernah/sedang menjadi fungsionaris BPC Harian (Lampiran Salinan SK),” rinci Attmimi.

Dia melanjutkan, persyaratan umum juga termasuk Rekomendasi dukungan dari BPC-BPC setempat di wilayah BPD HIPMI Maluku, melampirkan 3 rekomendasi dari jumlah yang telah ditandatangani dengan diatas meterai 10.000 disahkan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum BPD HIPMI setempat di Wilayah BPD HIPMI Maluku.

Sementara syarat khusus, mengisi formulir pendaftaran, Membayar uang pendaftaran formulir sebagaimana telah ditentukan.

“Terdapatar sebagai kader HIPMI dibuktikan dengan KTA yang masih berlaku; Memiliki usaha dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha; Berusia dibawah 41 Tahun; Salinan KTP dan NPWP; Bersedia mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Maluku secara Tertulis; Bersedia mencatatkan kesediaan secara tertulis menyesuaikan segala bentuk perubahan yang timbul dan diaktakan oleh terselenggaranya MUSDA XII BPD HIPMI Maluku;

“Menyerahkan uang pembinaan setelah ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum sebagaimana yang telah ditetapkan,” akuinya.

Proses pendaftaran dimulai dengan pengambilan formulir tanggal 21-22 Mei 2025, dan limitied waktu pengembalian tanggal 24 Mei 2025.

“Kongkritnganya, 21 sampai 22 kita buka pengambilan form pendaftaran itu kena biaya administrasi. Pengembalian tanggal 23 sampai 24 disertai dengan melengkapi biaya pendaftaran tersebut. Pada saat penetapan calon, Balon Ketum juga diwajibkan memberikan dana pembinaan Musda sebagiamana telah ditetapkan,” singkat Attamimi.

Baca Juga :  Kolaborasi Sosial di Ambon: Donor Darah Zest Hotel, BRI Dorong Kepedulian Bersama

Sementara Ketum BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny menyatakan, Pembukaan pendaftaran ini merupakan tahapan penting menuju pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XII BPD HIPMI Maluku yang akan digelar pada pertengahan Juni 2025.

Musda XII merupakan momentum strategis untuk menetapkan arah kepemimpinan organisasi dalam mendorong peran pengusaha muda Maluku sebagai penggerak ekonomi daerah dan nasional.

“Kami mengajak seluruh kader HIPMI Maluku yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai peserta musyawarah maupun calon pemimpin yang siap membawa inovasi dan progresivitas bagi kemajuan HIPMI dan dunia usaha di Maluku,” ajak Tunny.

Tunny memastikan, seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai mekanisme organisasi.

Pihaknya menegaskan komitmen untuk memastikan Musda XII berjalan demokratis, lancar, dan menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas. Kepada seluruh pengurus, anggota, dan stakeholders HIPMI Maluku.

“Mari kita sukseskan agenda ini sebagai wujud kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem usaha muda di Maluku,” terangnya.

Pemimpin yang lahir dari proses demokratis dan kompetitif kata Tunny akan menjadi modal besar bagi HIPMI Maluku untuk menjawab tantangan ekonomi ke depan.

“Kami percaya generasi muda Maluku memiliki kapasitas dan semangat untuk membawa perubahan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, press conference dihadiri langsung Ketum BPD HIPMI Maluku, M Azis Tunny, Sekretaris SC Cayetanus Dharma Angwarmasse, Ketua Organizing Comitte (OC) Natalia Wika Tiara dan Sekretaris OC, Caluria Sahusilawanne. ***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru