Nanaku Maluku Kawal Laporan Dugaan Korupsi Irigasi Sariputih di Polda Maluku

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:16 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Lembaga Nanaku Maluku menegaskan sikapnya untuk terus mengawal proses hukum atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Irigasi Sariputi yang saat ini tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.

Laporan dengan Nomor: STTP/177/IX/2025/Ditreskrimsus sebelumnya dilayangkan oleh Usman Bugis pada 12 September 2025.

Laporan itu menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran oleh sejumlah pihak, termasuk perusahaan kontraktor, panitia pemilihan penyedia, serta konsultan perencanaan.

Dalam pernyataannya, Usman menyebut, pihaknya bersabar menunggu proses penyelidikan, namun tetap tegas menuntut agar kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Irigasi Sariputi adalah urat nadi bagi para petani di daerah tersebut. Dugaan penyimpangan anggaran harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat,” tegas Usman.

Dia juga akui, informasi sementara per tanggal 17 September 2025 (hari ini)  pihaknya mendapat informasi, bahwa, kepolisian sendiri, melalui jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku, menyatakan laporan tersebut telah diterima secara resmi dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Info sememtara ya, menunggu didisposisi ke subdit. Dari Setiap laporan masyarakat, Polisi tindaklanjuti sesuai prosedur. Itu bahasa Polisi. Jadi kita kawal. Tahap awal tentu mereka mempelajari dokumen yang ada, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi maupun pihak terlapor,” ujar Usman.

Baca Juga :  Pemkab SBT Evaluasi Program Revitalisasi Sekolah, Tunggu Hasil Audit BPKP

Dia akui, dugaan korupsi ini mendapat sorotan luas, mengingat proyek Irigasi Sariputi berhubungan langsung dengan hajat hidup petani dan masyarakat setempat.

Atas nama Nanaku Maluku, Usman menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan hanya sebatas pelapor, tetapi juga pengawal moral agar kasus ini tidak berhenti di meja administrasi.

“Harapan kami jelas: laporan ini menjadi pintu masuk penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar formalitas. Nanaku Maluku akan terus memantau perkembangan hingga ada kejelasan,” pungkas pernyataan tersebut.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT