140 Lebih Perusahaan Bodong Kuasai Ambon, Pendapatan Daerah Terancam Bocor!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:22 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Skandal besar mengguncang Kota Ambon! Lebih dari 140 perusahaan terungkap beroperasi tanpa terdaftar di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Perusahaan-perusahaan ini diduga kuat telah bertahun-tahun mengambil keuntungan dari kota ini tanpa menyumbangkan pendapatan satu rupiah pun ke kas daerah.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) Kota Ambon, Louis Souissa, saat melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (4/6/2025), di ruang Komisi I DPRD.

> “Kami menemukan lebih dari 140 perusahaan beroperasi tanpa izin resmi dan tidak terdaftar di Pemkot. Mereka menyedot kekayaan Ambon, lalu membawa hasilnya ke kota-kota besar seperti Surabaya dan Jakarta, tanpa kontribusi apa pun untuk daerah ini,” ungkap Louis dengan nada tegas.

Menurutnya, ketidakpedulian Pemkot Ambon terhadap aktivitas ilegal ratusan perusahaan ini sangat disayangkan. Ia bahkan menuding Pemkot membiarkan perusahaan-perusahaan luar memperkaya diri dengan mengeksploitasi potensi Ambon, tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Louis juga menyoroti maraknya PHK sepihak, yang menurutnya terus meningkat. FSB KAMIPARHO telah menangani banyak kasus ini melalui jalur bipartit, tripartit, hingga ke pengadilan hubungan industrial.

Usulkan Perda dan Perwali Tenaga Kerja

FSB KAMIPARHO menuntut DPRD Ambon segera mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang ketenagakerjaan guna mengatur dan mengawasi aktivitas perusahaan secara lebih ketat.

“Kami minta ada Perda baru soal tenaga kerja, karena aturan yang dulu tidak jelas keberlanjutannya. Selain itu, Perwali juga penting agar Pemkot bisa langsung menindak perusahaan-perusahaan ilegal ini. Kami sudah serahkan data lengkap ke DPRD,” jelas Louis.

Komisi I DPRD Siap Bertindak

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Aris Soulisa, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan masalah ini berlarut.

Baca Juga :  Dies Natalis UKIM, Gubernur Maluku Bilang: Generasi Muda Tidak Hanya Cerdas, tetapi Juga Beretika

“Kami tidak akan tinggal diam. Data dari FSB KAMIPARHO sudah kami terima. Komisi I akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini,” tegas Aris.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi I untuk memperkuat kerja sama dengan FSB KAMIPARHO, dalam rangka memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terkait upah yang belum memenuhi standar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan pelanggaran ketenagakerjaan lainnya.

“Ini tanggung jawab kami sebagai lembaga pengawas. Kami siap memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan menindak perusahaan yang abai terhadap aturan,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru