Ambon, Maluku– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi membuka ajang penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2025 untuk periode penilaian Januari–Desember 2024. Acara pembukaan berlangsung di Hotel Santika Premier Ambon, Senin (30/6/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para Bupati dan Wali Kota se-Maluku, Kepala OJK Provinsi Maluku, Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, jajaran Asisten Sekda dan Pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Maluku, Tim Penilai Paritrana Award 2024, pimpinan pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah serta pelaku usaha dari berbagai skala—besar, menengah, kecil, dan mikro—yang mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Indikator utama penilaian Paritrana Award meliputi cakupan kepesertaan tenaga kerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan non-ASN. Termasuk juga kontribusi pemerintah daerah dan badan usaha dalam melindungi pekerja rentan di wilayah Provinsi Maluku,” ujar Lewerissa.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi kepada kabupaten/kota, pemerintah desa, serta badan usaha yang telah berkontribusi nyata dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, ajang ini juga menjadi dorongan bagi daerah untuk bersaing di tingkat nasional.
Lewerissa turut mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar terus meningkatkan perlindungan terhadap pegawai non-ASN dan aparatur desa melalui penganggaran dalam APBD masing-masing.
Ia juga mendorong badan usaha di wilayah Maluku agar memastikan seluruh tenaga kerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya ucapkan selamat kepada para peraih Paritrana Award tingkat Provinsi Maluku tahun 2025. Bagi yang belum berhasil, semoga tahun depan dapat meraihnya melalui inovasi, kolaborasi, dan implementasi nyata demi memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Maluku,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Maluku juga menyerahkan secara simbolis klaim santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. ***














Komentar