Wagub Maluku Diakui Berjiwa Besar, Ketua MUI: Langkah Tulus Demi Persatuan Umat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:20 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku–  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Dr. H. Abdullah Latuapo, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Maluku, khususnya umat Islam, agar menerima permohonan maaf Wakil Gubernur Maluku, Haji Abdullah Vanath, dengan lapang dada dan penuh keikhlasan.

Imbauan tersebut disampaikan usai pertemuan tertutup antara jajaran MUI dan Wagub Vanath di kantor MUI Maluku, kawasan Kapahaha Ambon, Rabu (30/7) malam.

“Demikianlah rapat yang hari ini kita laksanakan, di mana dengan jiwa besar dan penuh keikhlasan, Pak Wagub datang ke kantor MUI, rumah besar umat Islam, untuk menyampaikan permohonan maaf atas diksi atau kalimat yang beliau sampaikan yang kelihatannya membuat masyarakat agak resah,” ujar Haji Abdullah Latuapo.

Ia menyampaikan bahwa permohonan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang pemimpin dan harus dihargai sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan dan ukhuwah di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan jiwa besar dan penuh keikhlasan, demi menjaga tauhid umat, mempersatukan umat, beliau telah menyampaikan permohonan maaf untuk kita semua. Oleh karena itu, kami MUI Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, terutama kepada muslimin dan muslimat, mari kita dengan penuh lapang dada dan keikhlasan menerima permohonan maaf beliau,” tambah Latuapo.

Baca Juga :  DPC Permahi Ambon Temukan Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Pelabuhan Terpadu Wayame

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai manusia, setiap orang memiliki potensi untuk melakukan kesalahan.

“Karena bagaimanapun juga, kita sebagai manusia tidak luput dari kekeliruan dan kesalahan. Itu wajar sebagai sifat kemanusiaan. Beliau dengan besar hati menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua MUI juga mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan kebersamaan demi masa depan Maluku.

“Saya menghimbau kepada kita semua, mari sama-sama kita menjaga kedamaian dan keamanan, ukhuwah, persatuan dan kebersamaan. Kita menjaga Maluku ini dengan sebaik-baiknya, membantu pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk memajukan Maluku ke depan, serta mengawal pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk lima tahun ke depan,” tutupnya.

Permohonan maaf Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi terhadap pernyataannya di Maluku Barat Daya (MBD) yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama umat Islam.

Klarifikasi itu disampaikan Vanath secara terbuka dalam bentuk video resmi setelah menghadiri dialog dengan pengurus MUI Maluku.

“Beta Haji Abdullah Vanath selaku Wakil Gubernur Maluku, malam ini baru saja memenuhi undangan dari MUI Provinsi Maluku. Beta tidak mengundang mereka ke kantor gubernur karena tidak ingin terjadi salah tafsir. Karena itu, beta yang datang,” ujar Vanath.

Baca Juga :  Satker PJN Wilayah II BPJN Maluku Pastikan Mutu Pembangunan Jembatan IJD di SBT

Dalam dialog yang berlangsung selama lebih dari empat jam tersebut, Vanath menjelaskan konteks pernyataannya yang disampaikan dalam beberapa forum, khususnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ia mengakui bahwa ucapannya telah menimbulkan salah persepsi dan kegelisahan di tengah masyarakat.

“Beta sudah menjelaskan maksud dari apa yang beta sampaikan. Namun kalau ada yang tersinggung, beta dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf,” kata Vanath.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan, sembari menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat menistakan agama.

“Beta menyampaikan permohonan maaf, karena ucapan beta — yang mungkin dalam konteks tertentu atau pilihan kata — telah menimbulkan keresahan. Beta siap mempertanggungjawabkan itu. Apakah masuk dalam kategori penistaan agama atau tidak, nanti akan dibuktikan lewat jalur hukum,” tegasnya.

Wagub Vanath mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan sebagai pejabat publik. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh potongan video yang beredar di media sosial, serta mengedepankan semangat tabayyun (klarifikasi) sebelum mengambil kesimpulan.

“Semoga ke depan kita bisa saling mengoreksi. Beta pun akan lebih berhati-hati dalam memilih kata dan menyampaikan deskripsi agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru