Ambon, Maluku— Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Ambon mengungkap temuan adanya dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan Pelabuhan Terpadu Wayame.
Limbah tersebut diduga milik pengusaha Ronny Rambitan alias Bos Kiat.
Ketua Umum DPC Permahi Ambon, Rizky Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta mendokumentasikan temuan tersebut sebagai bukti.
Berdasarkan hasil pengamatan, ditemukan adanya pembuangan limbah oli — yang termasuk dalam kategori B3 — ke dalam wadah berupa sumur. Limbah itu diduga sengaja ditutupi agar tidak terlihat, lalu bercampur dengan pasir sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar, termasuk ekosistem laut.
“Informasi yang kami peroleh menyebutkan limbah tersebut rencananya akan diangkut oleh pihak ketiga. Namun kenyataannya, sebagian limbah bercampur dengan pasir, berserakan di area sekitar, dan ditutupi agar tidak terdeteksi. Ini jelas harus ditelusuri lebih lanjut,” ungkap Rizky.
Ia menegaskan bahwa pelabuhan merupakan kawasan yang sangat rentan terhadap pencemaran, sehingga pengelolaan limbah B3 seharusnya diawasi secara ketat.
Namun, dugaan praktik pembuangan limbah di kawasan yang berada dalam pengawasan PT Pertamina (Persero) ini justru menimbulkan tanda tanya besar.
“Di area tersebut terdapat banyak aktivitas pengerjaan kapal minyak, serta pantai yang terhubung langsung dengan lingkungan masyarakat. Jika limbah ini tidak dikelola sesuai aturan, dampaknya sangat membahayakan,” tambahnya.
Rizky menegaskan, praktik pembuangan limbah B3 secara sembarangan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta regulasi terkait lainnya baik dalam Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri.
Lebih jauh, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan Ronny Rambitan alias Bos Kiat, yang selama ini dikaitkan dengan sejumlah persoalan di tubuh Pertamina.
DPC Permahi Ambon mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait.
“Kami menilai perlu ada ketegasan publik untuk mendesak institusi penegak hukum agar memeriksa PT Pertamina dan saudara Ronny Rambitan alias Bos Kiat. Dugaan kongkalikong dalam praktik pembuangan limbah B3 di Wayame tidak boleh dibiarkan,” tegas Rizky.***





































































Discussion about this post