Pernyataan KBHI dan Waka DPRD SBB Ganjal Spirit Sapta Cita Pemprov Maluku

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:39 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Koordinator Pemerhati Investasi Maluku, Yanto Lemosol, menilai pernyataan Sekretaris KBHI Seram Bagian Barat (SBB) dan Wakil Ketua DPRD SBB Abdul Rauf Latulumamina terkait polemik PT Spice Islands Maluku (PT SIM) justru saling tumpang tindih dan berpotensi menghambat arah kebijakan pembangunan Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa. Lebih khsusus lagi berdampak langsung pada motivasi pembangunan ekonomi di SBB.

Menurut Yanto, KBHI SBB melalui sekretaris menyebut investasi PT SIM merugikan masyarakat dan mendukung penghentian aktivitas perusahaan. Namun di sisi lain, Abdul Rauf menegaskan bahwa PT SIM tidak pernah berniat hengkang dari SBB, melainkan hanya menyampaikan pemberitahuan kepada Bupati terkait sengketa lahan tertentu.

“Kalau memang Bupati ingin meredam konflik, seharusnya semua pihak mendukung penyelesaian sengketa secara hukum, bukan menciptakan kesan seolah investor adalah sumber masalah. Apalagi DPRD sendiri mengakui bahwa PT SIM tidak berniat pergi,” tegas Yanto, Kamis (14/8/2025).

Yanto menilai kontradiksi pernyataan dua pihak ini membuat publik bingung, apakah PT SIM dianggap pengganggu atau justru mitra pembangunan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Hendrik yang memberi ruang bagi investor beroperasi di wilayah legal konsesi merupakan langkah yang sejalan dengan visi pembangunan Maluku.

“Kalau kita mau konsisten dengan visi Pemprov Maluku, menghentikan investasi yang sah hanya karena kepentingan kelompok dan atau tekanan opini publik jelas menciderai prinsip keadilan bagi investor. Padahal investasi adalah salah satu kunci pencapaian target Sapta Cita dan arah pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih jauh, Yanto mengingatkan bahwa benturan narasi dari KBHI dan DPRD SBB berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk mempolitisasi kasus ini.

“Sengketa lahan itu lokasinya terbatas. Harus bisa diselesaikan bukan dibiarkan berlarut larut. Apalagi muncul seakan jadi jubir Pemda membela Bupati yang terkesan diam. Ini merusak citra SBB, Maluku di mata investor nasional maupun internasional,” katanya.

Menurut Yanto, kebijakan Gubernur Hendrik dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath yang tertuang dalam Sapta Cita jelas menempatkan investasi sebagai instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta membuka akses pasar bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan: Saatnya Perlakuan Adil bagi Provinsi Kepulauan

“Menutup diri dari investasi justru berlawanan dengan cita-cita itu,” tegasnya.

Sapta Cita Pemprov Maluku memuat tujuh agenda prioritas: meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penguatan SDM, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, serta penataan lembaga sosial berbasis kearifan lokal.

“Jika pernyataan seperti yang disampaikan KBHI dan DPRD SBB terus dibiarkan, maka kita berisiko melenceng dari peta jalan pembangunan daerah. Peran Pemda SBB di sini jelas: selesaikan persoalan sesuai hukum. Kita dorong ini sejak lama tapi dianggap melawan. Aneh,” pungkas Yanto.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru