Gubernur Maluku Disebut “Penipu” – Diduga Birokrasi Diatur Keluarga, Isu Mutasi ASN SBT Dijadikan Tameng

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:34 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Isu keretakan antara Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku bukan lagi sekadar desas-desus warung kopi dan obrolan media sosial belaka. Belakangan, sejumlah fakta baru muncul ke publik dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai tata kelola pemerintahan di daerah ini.

Beredar potongan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bertanggal 30 Juli 2025. Surat bernomor 100.2.2.6/4410/OTDA tersebut berisi persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Terkait hal itu, seorang sumber anonim kepada media ini menegaskan bahwa isu pemindahan 30 ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sempat ramai dibicarakan hanyalah pengalihan isu.

Menurutnya, substansi sebenarnya justru tergambar dalam sebuah video viral tertanggal 16 Agustus lalu yang memperlihatkan keresahan Wakil Gubernur (Wagub) karena tidak dilibatkan dalam pengelolaan pemerintahan.

“Dalam video itu jelas, Wagub menyampaikan kekecewaan karena perannya diabaikan. Padahal sejak awal, komitmen antara Gubernur dan Wagub adalah membangun serta menata tata kelola pemerintahan secara bersama-sama,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan, isi surat dari Kemendagri itu menandakan seluruh formasi jabatan dalam birokrasi Pemprov Maluku sudah terisi sepenuhnya, bahkan tanpa melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie. Padahal, sesuai aturan, Sekda seharusnya berperan sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Baca Juga :  Rosbayani Asri Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK SBB

“Disinyalir, susunan birokrasi tersebut hanya diatur oleh lingkaran keluarga Gubernur. Ini yang memicu kegelisahan Wagub, karena jelas-jelas ia tidak dilibatkan dalam kebijakan strategis,” jelas sumber.

Lebih jauh, sumber ini bahkan menyebut Gubernur sebagai “penipu” karena dinilai melanggar komitmen politik yang pernah disampaikan bersama Wagub sejak masa kampanye.

“Pemerintahan ini baru berjalan enam bulan, tapi Gubernur sudah menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan nilai hidup orang basudara. Komitmen yang dulu dibangun bersama Wagub kini dipatahkan sejak dini,” ungkapnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru