Ambon, Maluku – Isu keretakan antara Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku bukan lagi sekadar desas-desus warung kopi dan obrolan media sosial belaka. Belakangan, sejumlah fakta baru muncul ke publik dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai tata kelola pemerintahan di daerah ini.
Beredar potongan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bertanggal 30 Juli 2025. Surat bernomor 100.2.2.6/4410/OTDA tersebut berisi persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Terkait hal itu, seorang sumber anonim kepada media ini menegaskan bahwa isu pemindahan 30 ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sempat ramai dibicarakan hanyalah pengalihan isu.
Menurutnya, substansi sebenarnya justru tergambar dalam sebuah video viral tertanggal 16 Agustus lalu yang memperlihatkan keresahan Wakil Gubernur (Wagub) karena tidak dilibatkan dalam pengelolaan pemerintahan.
“Dalam video itu jelas, Wagub menyampaikan kekecewaan karena perannya diabaikan. Padahal sejak awal, komitmen antara Gubernur dan Wagub adalah membangun serta menata tata kelola pemerintahan secara bersama-sama,” ujar sumber tersebut.
Ia menambahkan, isi surat dari Kemendagri itu menandakan seluruh formasi jabatan dalam birokrasi Pemprov Maluku sudah terisi sepenuhnya, bahkan tanpa melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie. Padahal, sesuai aturan, Sekda seharusnya berperan sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Disinyalir, susunan birokrasi tersebut hanya diatur oleh lingkaran keluarga Gubernur. Ini yang memicu kegelisahan Wagub, karena jelas-jelas ia tidak dilibatkan dalam kebijakan strategis,” jelas sumber.
Lebih jauh, sumber ini bahkan menyebut Gubernur sebagai “penipu” karena dinilai melanggar komitmen politik yang pernah disampaikan bersama Wagub sejak masa kampanye.
“Pemerintahan ini baru berjalan enam bulan, tapi Gubernur sudah menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan nilai hidup orang basudara. Komitmen yang dulu dibangun bersama Wagub kini dipatahkan sejak dini,” ungkapnya.***





































































Discussion about this post