Proyek IPAL Puskesmas Rumahlewang Besar Diduga Bermasalah, Aparat Hukum Diminta Bertindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 07:27 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wetang, Maluku– Publik menyoroti serius pelaksanaan proyek Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Rumahlewang Besar, Kecamatan Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Hosana Milihagati dengan sumber dana dari Reguler Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020 itu kini menuai tanda tanya besar.

Berdasarkan kontrak bernomor 431/201/SPK/IPAL/VII/2020 tertanggal 17 Juli 2020, proyek dengan masa kerja 120 hari kalender tersebut menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.

Namun hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, fasilitas yang seharusnya vital untuk pelayanan kesehatan itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai bestek.

Ironisnya, meski bangunan telah rampung sejak beberapa tahun lalu, hingga kini IPAL tersebut tidak berfungsi dan tak pernah dimanfaatkan.

Kondisi ini menimbulkan dugaan pemborosan uang negara sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap proyek vital sektor kesehatan.

Tak hanya IPAL, proyek air bersih yang dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya juga dipertanyakan.

Sumur bor yang menjadi bagian dari proyek itu diduga tidak menghasilkan debit air sebagaimana mestinya. Akibatnya, fasilitas yang dibangun dengan biaya besar tersebut hingga kini tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.

Situasi ini membuat warga geram dan mendesak agar Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kepolisian, hingga aparat pengawas internal pemerintah memberi perhatian serius.

Baca Juga :  Flyer yang Kaitkan Nama Wali Kota dengan Persoalan BTN Poka Salah Alamat

Mereka diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa kontraktor pelaksana, serta mengusut tuntas indikasi penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut.

Masyarakat menilai, kontraktor yang mengabaikan kualitas pekerjaan harus diberi sanksi tegas.

Aparat penegak hukum pun diharapkan tidak menutup mata, sebab kasus seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

“Jangan ada pembiaran lagi. Kontraktor nakal harus diperiksa, dan aparat hukum harus berani bertindak tegas,” tegas warga setempat.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru