Wetang, Maluku– Publik menyoroti serius pelaksanaan proyek Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Rumahlewang Besar, Kecamatan Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Hosana Milihagati dengan sumber dana dari Reguler Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020 itu kini menuai tanda tanya besar.
Berdasarkan kontrak bernomor 431/201/SPK/IPAL/VII/2020 tertanggal 17 Juli 2020, proyek dengan masa kerja 120 hari kalender tersebut menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.
Namun hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, fasilitas yang seharusnya vital untuk pelayanan kesehatan itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai bestek.
Ironisnya, meski bangunan telah rampung sejak beberapa tahun lalu, hingga kini IPAL tersebut tidak berfungsi dan tak pernah dimanfaatkan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan pemborosan uang negara sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap proyek vital sektor kesehatan.
Tak hanya IPAL, proyek air bersih yang dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya juga dipertanyakan.
Sumur bor yang menjadi bagian dari proyek itu diduga tidak menghasilkan debit air sebagaimana mestinya. Akibatnya, fasilitas yang dibangun dengan biaya besar tersebut hingga kini tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
Situasi ini membuat warga geram dan mendesak agar Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kepolisian, hingga aparat pengawas internal pemerintah memberi perhatian serius.
Mereka diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa kontraktor pelaksana, serta mengusut tuntas indikasi penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut.
Masyarakat menilai, kontraktor yang mengabaikan kualitas pekerjaan harus diberi sanksi tegas.
Aparat penegak hukum pun diharapkan tidak menutup mata, sebab kasus seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.
“Jangan ada pembiaran lagi. Kontraktor nakal harus diperiksa, dan aparat hukum harus berani bertindak tegas,” tegas warga setempat.***







































































Discussion about this post