Tiakur, Maluku – Pertikaian antarwarga sempat memanas di Kompleks Batu Pecah, Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (9/3/2026). Konflik yang melibatkan warga Kompleks Toinaman dan warga Desa Kaiwatu itu dipicu persoalan klaim lahan dan sempat berujung pada adu fisik sebelum akhirnya berhasil diredam setelah Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana turun langsung ke lokasi untuk memimpin mediasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIT ketika sejumlah warga Desa Kaiwatu melakukan aktivitas pembangunan di atas sebidang tanah di kawasan Batu Pecah.
Aktivitas tersebut kemudian mendapat keberatan dari warga Kompleks Toinaman yang mengklaim lahan tersebut sebagai bagian dari wilayah mereka. Beberapa warga Toinaman kemudian mendatangi lokasi dengan maksud memasang sasi larangan sebagai tanda penegasan kepemilikan lahan.
Situasi di lokasi pun memanas. Adu argumen antara kedua kelompok warga tidak dapat dihindari hingga akhirnya memicu pertikaian fisik.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana segera mengerahkan personel menuju lokasi kejadian. Sebelum bergerak, Kapolres memimpin apel pengarahan singkat guna memastikan penanganan situasi berjalan terkoordinasi dan kondusif.
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama jajaran Polres MBD langsung mengambil langkah cepat dengan memisahkan kedua kelompok warga yang terlibat pertikaian serta melakukan pendekatan persuasif untuk meredam ketegangan.
Selanjutnya, Kapolres memimpin proses mediasi guna menenangkan situasi dan mencegah konflik meluas.
Proses mediasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Barat Daya Ari Esauw, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, tokoh masyarakat Desa Kaiwatu, serta Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam arahannya kepada kedua kelompok warga, Kapolres MBD menekankan pentingnya menjaga persaudaraan serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat dari kedua pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Kita semua adalah bagian dari masyarakat Maluku Barat Daya yang memiliki nilai persaudaraan yang kuat. Permasalahan, termasuk persoalan tanah, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa apabila masih terdapat perbedaan pendapat terkait kepemilikan lahan, masyarakat dipersilakan menempuh jalur hukum agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan berkeadilan.
“Jika permasalahan ini membutuhkan kepastian hukum, kami persilakan kedua pihak menempuh jalur hukum melalui Polres Maluku Barat Daya. Dengan begitu, persoalan dapat diselesaikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru dan Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polres MBD dalam meredam konflik yang terjadi.
Kedua tokoh masyarakat tersebut juga menyatakan komitmennya untuk mengarahkan masyarakat masing-masing agar tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan komunikasi dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
Berkat langkah cepat, pendekatan humanis, serta mediasi yang dilakukan oleh Kapolres MBD bersama unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, situasi keamanan di lokasi kejadian berangsur kondusif.
Aktivitas masyarakat di sekitar lokasi pun kembali berjalan normal.
Polres Maluku Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam setiap penyelesaian konflik di wilayah hukum Polres MBD. (**)







































































Discussion about this post