Ambon, Maluku– Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Muhammad Kadafi Alkatiri, menyoroti dugaan penguasaan sejumlah bangunan pemerintah oleh seorang pelaku usaha yang kemudian dimanfaatkan secara komersial melalui praktik penyewaan kepada pihak lain.
Menurutnya, apabila bangunan tersebut masih berstatus aset pemerintah dan tidak pernah dialihkan secara sah, maka praktik tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa, melainkan indikasi serius penyalahgunaan aset publik.
“Ketika aset pemerintah dikuasai oleh individu tertentu lalu digunakan untuk memperoleh keuntungan ekonomi pribadi, maka di situ terdapat persoalan hukum yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Negara memiliki mekanisme resmi dalam pengelolaan aset daerah, sehingga tidak boleh ada penguasaan yang berjalan di luar prinsip legalitas,” tegas Kadafi.
Ia menilai praktik demikian berpotensi masuk dalam kategori onrechtmatige daad atau perbuatan melawan hukum karena terdapat pemanfaatan aset publik tanpa legitimasi kewenangan yang jelas.
IMM Kabupaten Buru juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah dan instansi terkait yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap persoalan tersebut. Menurut Kadafi, pembiaran terhadap penguasaan aset negara justru menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan membuka ruang lahirnya privatisasi ilegal terhadap barang milik publik.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa aset pemerintah dapat dikuasai berdasarkan pengaruh atau kekuatan ekonomi tertentu. Dalam negara hukum (rechtsstaat), seluruh aset publik wajib tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Karena itu, IMM Kabupaten Buru mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap status hukum bangunan-bangunan tersebut, termasuk menelusuri dasar penguasaan serta aliran keuntungan dari praktik penyewaan yang dilakukan.
Kadafi menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut bangunan semata, tetapi menyangkut integritas pengelolaan aset negara dan kewibawaan pemerintah di hadapan masyarakat.***







































































Discussion about this post