Krisis Kepercayaan dan Masa Depan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:36 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Jakarta,- Kasus demi kasus yang menyeret oknum aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Setiap peristiwa bukan hanya meninggalkan luka bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menyisakan satu pertanyaan besar: bagaimana mungkin penegak hukum justru melanggar hukum?

Sebagai institusi negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibentuk dengan mandat yang sangat jelas menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat.

Mandat ini bukan sekadar rumusan normatif dalam undang-undang, melainkan fondasi moral sekaligus legitimasi sosial bagi keberadaan kepolisian di negara hukum.

Ketika ada anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana, persoalannya tidak bisa dianggap sebagai kesalahan individu semata. Publik menilai peristiwa tersebut sebagai refleksi wajah institusi.

Di sinilah letak persoalan seriusnya: krisis kepercayaan. Sebab kepercayaan publik adalah modal utama aparat penegak hukum. Tanpa itu, kewenangan sebesar apa pun akan kehilangan wibawa.

Baca Juga :  Snapchat ex-employee claims company faked growth stats to boost value

Padahal, perangkat hukum untuk menindak pelanggaran internal sudah tersedia. Mekanisme disiplin, kode etik, hingga proses pidana melalui peradilan umum telah diatur secara tegas. Bahkan anggota Polri yang melakukan tindak pidana tetap diproses sebagaimana warga negara lainnya. Artinya, secara normatif tidak ada ruang bagi kekebalan hukum.

Namun problem utama bukan pada ketersediaan aturan, melainkan pada konsistensi dan transparansi penegakannya. Publik kerap mempertanyakan apakah sanksi yang dijatuhkan benar-benar setimpal.

Mutasi atau demosi sering kali dipandang belum memadai, apalagi jika pelanggaran yang terjadi menyangkut kekerasan atau tindak pidana berat. Ketika proses penanganan dianggap tertutup, ruang kecurigaan pun terbuka lebar.

Di titik inilah reformasi kultural menjadi penting. Penegakan hukum di tubuh Polri harus dilakukan secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Loyalitas tertinggi aparat bukan kepada sesama korps, melainkan kepada hukum dan konstitusi. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin tinggi pula standar akuntabilitas yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  BUMD di Maluku Sedang Sakit

Peran pengawasan eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tentu penting sebagai jembatan antara masyarakat dan institusi kepolisian. Namun pada akhirnya, kemauan internal untuk berbenah menjadi kunci utama. Reformasi tidak cukup berhenti pada slogan; ia harus tampak dalam keberanian menindak anggota sendiri ketika terbukti bersalah.

Kritik terhadap oknum aparat bukanlah bentuk antipati terhadap institusi. Justru sebaliknya, kritik adalah bentuk kepedulian agar Polri kembali pada marwahnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Sebab hukum hanya akan dihormati jika ditegakkan secara adil termasuk terhadap mereka yang diberi kewenangan untuk menegakkannya.

Tanpa kepercayaan publik, hukum kehilangan wibawa. Dan tanpa wibawa, keadilan akan tinggal menjadi retorika belaka.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Suara Perempuan, Semangat Perjuangan, dan Tanggung Jawab Menyiapkan Generasi Penerus
Merkuri Seram Terbaik di Dunia
Memilih Kader atau Mendorong Ketidak Pastian Elektoral Bagi Demokrat Maluku?
Membaca ‘Etika’ Politik RBS; Relasi Politik dan Loyalitas Tanpa Kompromi
Hilirisasi Kelapa dan Pala: Jalan Kesejahteraan dan Masa Depan Generasi Muda Maluku Tengah
Gubernur Hendrik Lewerissa Dibiarkan Hadapi Badai Opini Sendirian, Mesin Birokrasi Pemprov Dimatikan
BUMD di Maluku Sedang Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:09 WIT

Suara Perempuan, Semangat Perjuangan, dan Tanggung Jawab Menyiapkan Generasi Penerus

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:32 WIT

Merkuri Seram Terbaik di Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:13 WIT

Memilih Kader atau Mendorong Ketidak Pastian Elektoral Bagi Demokrat Maluku?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:02 WIT

Membaca ‘Etika’ Politik RBS; Relasi Politik dan Loyalitas Tanpa Kompromi

Berita Terbaru