Piru, Maluku– Maya Baby Lewerissa melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Seram Bagian Barat dalam rangka meresmikan Walang Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Desa Lumoli, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat di Kecamatan Seram Barat.
Usai meresmikan Walang Transformasi Posyandu, Maya Baby Lewerissa bersama Rosbiyani, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Anna Yunus, meninjau langsung sejumlah rumah kumuh dan tidak layak huni di Desa Lumoli.
Dalam kesempatan itu, bantuan RTLH diserahkan secara simbolis kepada keluarga Simon Towelly serta perwakilan masyarakat dari Desa Piru, Desa Eti, Desa Niniari, dan Desa Morekau. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan 50 unit rumah layak huni di wilayah Kecamatan Seram Barat.
Dalam sambutannya, Maya Baby Lewerissa menegaskan bahwa rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi perhatian pemerintah.
“Pemerintah hadir untuk memberikan akses hunian layak bagi masyarakat di Provinsi Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat. Program ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program bantuan rumah tidak layak huni tersebut berasal dari Pemerintah Pusat dan disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Maluku kepada masyarakat kurang mampu di 11 kabupaten/kota.
Pada tahun 2025, melalui program unggulan Gubernur Maluku “Manggurebe Biking Bae Rumah”, bantuan RTLH di Kabupaten Seram Bagian Barat dialokasikan untuk Desa Piru sebanyak 19 unit, Desa Niniari 9 unit, Desa Eti 11 unit, dan Desa Morekau 11 unit.
Menurut Maya, Pemerintah Provinsi Maluku tidak hanya mengalokasikan 204 unit RTLH pada 2025, tetapi juga berhasil memperjuangkan tambahan bantuan pada 2026 melalui koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
“Pada tahun 2026, Maluku akan mendapatkan program peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 2.298 unit yang tersebar di 11 kabupaten/kota,” katanya.
Khusus untuk Kabupaten Seram Bagian Barat, lanjutnya, mendapat alokasi sebanyak 191 unit rumah layak huni. Pemerintah Provinsi Maluku juga akan terus mendorong tambahan alokasi bantuan mengingat tingginya kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.***





































































Discussion about this post