Proyek Irigasi Rp8,7 Miliar: Terbaru – Tender Diduga Bermasalah, Publik Desak Audit Total dan Usut Hukum
Ambon, Maluku – Proyek peningkatan jaringan irigasi D.I. Sariputih sepanjang 31 meter di Desa Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang menelan anggaran fantastis Rp8,7 miliar, ambruk hanya dalam hitungan bulan. Fakta ini memicu kemarahan publik karena menunjukkan dugaan kuat praktik pengerjaan asal-asalan sekaligus membuka pertanyaan serius terkait proses tender proyek.
Data LPSE Ungkap Kejanggalan: Pagu dan HPS Sama Persis
Berdasarkan data resmi LPSE Provinsi Maluku, proyek dengan kode lelang 19915288 ini ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku. Proyek ini didanai melalui APBD 2024 dengan nilai pagu Rp8,7 miliar dan HPS juga Rp8,7 miliar.
Fakta bahwa pagu dan HPS bernilai sama persis menimbulkan kecurigaan publik. Idealnya, HPS merupakan hasil perhitungan detail teknis yang bisa berbeda dari pagu, namun kesamaan angka menimbulkan dugaan bahwa proses tender hanya formalitas tanpa kompetisi sehat.
Proyek ini tercatat telah melalui tahapan tender pada 27 Februari–9 April 2024, dan statusnya sudah dinyatakan selesai. Namun hasil pekerjaan justru ambruk, menegaskan adanya dugaan kuat praktik manipulasi sejak tahap perencanaan hingga eksekusi.
Analisa Teknis: Rapuh dan Tidak Sesuai Standar
Praktisi teknik sipil menilai kerusakan fatal ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya mutu pekerjaan. Dokumentasi lapangan memperlihatkan dinding saluran yang seharusnya dari beton bertulang justru menyerupai timbunan tanah padat bercampur kerikil dan semen seadanya.
Kawat besi (wiremesh) yang hanya ditempel di sisi luar timbunan semakin memperkuat dugaan pengerjaan serampangan. Padahal, standar teknis mengharuskan konstruksi beton bertulang dengan mutu minimal K-225 hingga K-300.
“Dengan kualitas seperti itu, wajar ambruk dalam hitungan bulan. Proyek miliaran rupiah tidak boleh dikerjakan dengan metode murahan,” tegas Rio, praktisi konstruksi di Ambon.
Desakan LSM: Evaluasi Kontraktor, Bongkar Dugaan Permainan
Koordinator Jaringan Aspirasi Masyarakat Seram (JAM-Seram), Taufik Rahman Saleh, mengecam keras hasil proyek. Ia mendesak Dinas PU Maluku segera mengevaluasi kontraktor pelaksana dan menelusuri dugaan permainan anggaran.
“Dari nilai lelang hingga hasil pekerjaan, semua mengarah pada dugaan ketidakberesan. Kami minta audit total, jangan ada lagi kontraktor yang hanya mencari untung lalu meninggalkan masalah untuk rakyat,” tegas Taufik.
Nanaku Maluku: Kejaksaan Harus Buka-bukaan
Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, menuding aparat penegak hukum lamban. Ia mengingatkan bahwa publik mencurigai kasus ini pernah disentuh aparat, tapi justru hilang begitu saja.
“Kami curiga ada yang ditutup-tutupi. Kejaksaan Negeri dan Kejati Maluku harus transparan. Jangan sampai ada kesan melindungi pihak tertentu. Rp8,7 miliar itu uang rakyat, bukan mainan kontraktor,” tegasnya.
Petani Jadi Korban, Musim Tanam Terancam Gagal
Kerugian paling nyata dirasakan petani Desa Sariputih. Sawah yang seharusnya dialiri air kini terancam gagal panen.
“Kami sudah dirugikan. Pemerintah jangan tutup mata, segera perbaiki, dan tindak tegas kontraktor nakal,” keluh salah satu petani.
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dari pihak kontraktor, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.





































































Discussion about this post