Kapolda Baru Diminta Tegas Tangani Kasus COVID-19 di Maluku Tenggara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 05:42 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Kasus dugaan korupsi dana penanganan COVID-19 tahun 2020–2021 di Kabupaten Maluku Tenggara kembali mencuat ke publik. Menurut informasi dari narasumber terpercaya, kasus dengan nilai indikasi kerugian negara sekitar Rp56 miliar tersebut diduga telah “dipeti-eskan” karena hingga kini tidak tercatat dalam berkas perkara yang sedang ditangani Polda Maluku.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat pihak kepolisian belum pernah mengumumkan secara resmi apakah kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya (SP3).

Aktivis Maluku Tenggara, Jumri Rahantoknam, Rabu (10/09) menilai bahwa penanganan hukum di daerah tersebut berjalan tidak transparan.

“Publik berhak tahu sejauh mana perkembangan kasus COVID-19. Dugaan korupsi Rp56 miliar itu seperti hilang tanpa bekas. Tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum,” ujar Rahantoknam kepada wartawan.

Rahantoknam juga menyinggung sejumlah perkara lain yang dinilai jalan di tempat, mulai dari kasus dugaan tindak asusila, pembangunan Land Mark di bekas Pasar Ohoijang Langgur, bangunan lesehan di Watdek, pembangunan perpustakaan daerah, hingga pembangunan RS Elat yang disebut bermasalah dalam kajian AMDAL dan tata ruang.

Menurutnya, hampir semua perkara yang menyeret nama Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun (MTH), tidak pernah sampai pada tahap penegakan hukum yang jelas.

“Kasus masker, Jamkesda, hingga masalah pembayaran honor dan tunjangan tenaga medis RSUD Karel Satsuitubun juga hilang begitu saja.”

“Masyarakat bertanya-tanya, apakah semua aparat hukum sudah tidak berdaya? Ataukah ada kekuatan besar di belakang Bupati sehingga tidak tersentuh hukum,” kata Rahantoknam menambahkan.

Rahantoknam juga mengingatkan, pergantian Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  SMK Negeri 2 Ambon Luruskan Isu Dana BOS: Transparansi dan Kinerja Jadi Bukti

“Kami berharap Kapolda baru bisa bersikap tegas, jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Sebelumnya, Rahantoknam sempat berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun terkait unggahannya di media sosial mengenai kasus COVID-19.

Ia ditahan dengan tuduhan pencemaran nama baik, namun tetap konsisten menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran.

Pada 1 September lalu, aksi demonstrasi kembali digelar di depan Polda Maluku untuk mendesak penuntasan kasus COVID-19. Aksi tersebut berlanjut dari rangkaian unjuk rasa serentak di Jakarta dan sejumlah daerah pada Agustus 2025.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru