Tiakur, Maluku– Menyusul pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Tiakur, manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan sikap tegasnya dengan mendukung penuh langkah hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
Pemimpin BRI Cabang Saumlaki, Dwiky Maulana, menekankan bahwa perseroan tidak mentolerir setiap bentuk penyimpangan, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah tersebut.
“BRI mendukung penuh tindakan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dalam mengusut tuntas oknum yang terlibat.”
“Kami memiliki komitmen kuat terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance serta terus memperkuat fungsi pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Dwiky menambahkan.
Dwiky juga menambahkan, BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini.
Selain itu, BRI memastikan bahwa hak-hak nasabah tetap menjadi prioritas utama.
Perseroan berkomitmen mengambil langkah-langkah pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjamin kepercayaan publik.
“BRI berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan layanan kepada nasabah tetap berjalan dengan baik, aman, dan optimal,” tutup Dwiky.***














Komentar