Bungkam Soal Dugaan “Temu Aman” Dua Oknum Jaksa, Bupati Aru dan SP di Hotel: Pejabat Kejati Maluku Tak Beri Respons

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 08:01 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Informasi terkait dugaan pertemuan terselubung antara Bupati Kepulauan Aru dan dua oknum anggota Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berinisial A dan M kembali menjadi sorotan. Pasalnya isu itu mengarah ke dugaan pengamanan kasus yang tengah membelit sang Bupati.

Pertemuan yang disebut berlangsung di The City hotel Ambon pada jam malam itu menuai kritik karena terjadi di tengah desakan publik agar kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Pulau Wokam diusut tuntas.

Aktivis Koalisi Ambon Transparan, Muhammad P, mengakui informasi itu diikuti intens melalui plafrom media maistream.

Kepada wartawan di Ambon saat dimintai tanggapan, Rabu (19/11), ia menyebut pertemuan itu tidak etis jika benar terjadi pada saat publik menunggu progres penanganan perkara.

“Tidak etis memang jika benar ada pertemuan tersebut. Ini multi tafsir. Harusnya penegak hukum bisa menjaga marwah. Pertemuan di jam malam, ini perlu didalami,” ujarnya irit.

Informasi serupa juga diakui SP, orang dekat Bupati Aru yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai juru bayar.

Meski bernada ambigu, SP membenarkan adanya pertemuan dengan dua oknum jaksa, namun mengklaim bahwa pembahasan saat itu berkaitan dengan rencana pembukaan tambang pasir dan batu di Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.

SP menyatakan tidak ada kaitan pembahasan perkara hukum dalam pertemuan tersebut.

SP sendiri merupakan kontraktor orang dekat Bupati, berlatar belakang ketua salah satu organisasi profesi di Aru.

Sementara itu, Bupati Aru tidak memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan media hanya terbaca tanpa balasan.

Di sisi lain, upaya konfirmasi ke Kejati Maluku juga tidak membuahkan hasil.

Salah satu staf Penerangan Hukum Kejati mengarahkan media untuk menghubungi Kasi Penkum. Namun setelah kronologis penelusuran disampaikan, tidak ada respons lanjutan.

Pertemuan yang disebut terjadi pada 9 Oktober 2025 malam itu sebelumnya dibicarakan karena berlangsung tak lama setelah pemeriksaan sejumlah pejabat Aru terkait dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam.

Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp11 miliar, dengan temuan pekerjaan yang tidak sesuai volume maupun spesifikasi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejati Maluku maupun Bupati Kepulauan Aru belum memberikan pernyataan resmi terkait isu pertemuan tersebut.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru