Sebanyak 995 Tahan di Maluku Terima Remisi Kemerdekaan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:47 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– SEBANYAK 995 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku mendapat remisi kemerdekaan.

Berkas remisi diberikan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir Sadali Ie, M.SI yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo terpusat pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Ambon. Sabtu (17/08).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar, Kepala Divisi Administrasi, Muhammad Akram, Kepala Divisi Imigrasi, Jayanta Surbakti, Jajaran perwakilan Forkopimda Maluku beserta seluruh Kepala UPT Pulau Ambon.

Dalam sambutan Kakanwil, ia menyampaikan dalam sistim perlakuan dan pembinaan pelanggar hukum, remisi bagi narapidana atau pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan merupakan alat transformasi perubahan perilaku Warga Binaan yang tidak hanya sekedar mengurangi masalah pidana.

Tetapi remisi merupakan rekayasa sosial untuk mengurangi kesakitan-kesakitan selama menjalani pidana hilang kemerdekaan.

Baca Juga :  MANDAT Sambangi Wamlana, Fanatisme Dukungan Masyarakat Tak Dapat Dibendung

Remisi juga merupakan anugerah dari negara kepada warga negaranya agar secara nyata kehadiran negara dapat dinikmati oleh para pelanggar hukum sehingga mereka dapat secara normal berinteraksi dan mampu mengemban tanggungjawab nyasebagai manusia.

“Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan tanggal 16 Agustus 2024 jumlah isi hunian di Maluku adalah 1675 orang. Terdiri dari Narapidana 1280 Orang, Tahanan Orang, Anak Binaan 22 Orang dan Anak 3 Orang.”

Sementara Kapasitas Hunian di Maluku hanya 1342 Orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1015 Orang Warga Binaan diusulkan untuk peroleh Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2024 yakni Remisi bagi 995 (sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima) Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi 20 (Dua Puluh) Anak Binaan.” Ungkap Hendro

Pada Kesempatan yang sama Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly yang dibacakan Sadali Ie menjelaskan perayaan HUT Kemerdekaan dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” di rangka dengan pemberian remisi umum tahun 2024 bagi narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana umum tahun 2024 bagi anak binaan.

Menurutnya , tema HUT RI ke-79 memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini Negara Indonesia, karena bertepatan dengan 3 momen penting yang akan dilaksanakan tahun ini.

Ia menambahkan, hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

“Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Maluku. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat.”

“Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terus internalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke Masyarakat.” Tutup Sadali Le.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT