Ketua TP-PKK, Pembina Posyandu dan Dekranasda se-Maluku , Resmi Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:30 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Maya Baby Rampen Lewerissa Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku yang juga selaku Ketua Pembina Posyandu Provinsi Maluku dan Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, secara resmi melantik Ketua TP PKK / Ketua Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Sembilan Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Periode 2025-2030 di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (11/3/2025).

Hadir pada kesempatan itu Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dan Istri Rohani Vanath, Para Bupati Walikota selaku Ketua Pembina TP PKK Kabupaten Kota se-Maluku, Sekretaris Daerah Maluku dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, Staf Ahli dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Ketua Organisasi Wanita di Provinsi Maluku, Pengurus TP PKK dan Dekranasda Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota se-Maluku, serta unsur terkait.

Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Lewerissa menyambut baik dan mengapresiasi acara pelantikan ini, karena selain mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab organiasai, juga bermakna mempertebal dan meningkatkan silaturahmi diantara sesama pengurus.

“Sebagai organisasi yang tangguh, saya berharap peran nyata Tim Penggerak PKK, Pembina Posyandu dan Dekranasda di semua jenjang harus terus berlangsung dan ditingkatkan bersamaan dengan kinerja pemerintahan dan pembangunan sampai di level desa, kelurahan sampai pada unit-unit terkecil dalam mengimplementasikan 10 program pokok PKK, berbagai program posyandu maupun dekranasda,” harap Gubernur.

Pada hari ini, ungkap Hendrik, ibu-ibu telah dilantik sebagai Ketua TP PKK, Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda.

“Semoga momentum ini dapat dijadikan sebagai starting point dalam membimbing, membina dan mengembangkan gerakan PKK, Posyandu dan Dekranasda guna mensukseskan setiap program/kegiatan yang di sesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan di Provinsi Maluku,” ungkap Lewerissa.

Ia juga menerangkan bahwa Pemerintah Daerah saat ini tengah fokus pada berbagai program prioritas yang mendukung Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam Asta Cita, yang juga searah dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang termaktub dalam Sapta Cita.

Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda, ia berpesan kepada ibu-ibu yang dilantik, bahwa mereka memegang peran penting dan strategis dalam mendorong pelaksanaan pembangunan Pemerintah Daerah di wilayah masing-masing.

“Untuk itu, disaat yang berbahagia ini, saya berharap para bupati dan walikota dapat menunjang sepenuhnya program dan kegiatan PKK, Posyandu dan Dekranasda demi terciptanya masyarakat Maluku yang berkualitas, maju dan berdaya sain,” Tutupnya.

Di tempat yang sama, Maya menjelaskan bahwa PKK dan Posyandu adalah dua pilar utama dalam pembangunan keluarga dan masyarakat melalui 10 program Pokok PKK sehingga kedua lembaga ini saling melengkapi dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri dan sejahtera.

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada Ketua Dekranasda 9 Kabupaten/Kota se-Maluku yang baru saja dilantik.

“Sebagai Ketua Dekranasda Maluku periode 2025-2030, saya berkomitmen untuk terus mengembangkan sektor kerajinan di Maluku agar semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.

Namun, untuk mewujudkan komitmen tersebut, Maya mengatakan bahwa dirinya tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang baik dari seluruh dekranasda kabupaten/kota di Maluku untuk sama-sama mewujudkan sektor kerajinan Maluku yang lebih kompetitif.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku No. 01/TIM-PKK.Promal/3/2025 tertanggal 10 Maret 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Tim Penggerak PKK pada 7 Kabupaten yakni Maluku Barat Daya, Kepulauan Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah, serta 2 Kota yakni Kota Tual dan Kota Ambon, serta Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Nomor 01.01/Dekran.Maluku/SK/3/2025 tanggal 1 Maret 2025.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT