Ambon, Maluku– Menjelang libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Cabang Ambon menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi tanpa kendala.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor BPJS Kesehatan Ambon, Rabu (19/3), yang dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor.
Dalam keterangannya, Harbu Hakim menyampaikan, kebijakan khusus diterapkan guna mengantisipasi potensi kendala layanan selama libur Idulfitri.
“BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN-KIS tetap bisa mengakses layanan, baik administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap mendapatkan layanan optimal selama libur Lebaran,” ujar Harbu Hakim.
Ia juga menambahkan selain layanan tatap muka di kantor cabang yang akan berlangsung dengan sistem piket pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 pukul 08.00 – 12.00 WIT, BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, yang dapat diakses 24 jam setiap hari.
Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan layanan informasi, administrasi, serta pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan
Jaminan Pelayanan Kesehatan Saat Mudik
Mengacu pada kebijakan portabilitas layanan JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana pun, termasuk di luar daerah tempat mereka terdaftar.
Hal ini menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan pemudik tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Kami menjamin bahwa peserta JKN yang berada di luar daerah asalnya tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Bahkan dalam situasi gawat darurat, semua fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan,” tambah Harbu Hakim.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Ambon atas sinergi yang terjalin dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maluku.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang selalu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap berjalan lancar, khususnya selama masa libur Lebaran,” ujarnya.
Layanan Obat dan Posko Mudik
Peserta yang menjalani Program Rujuk Balik (PRB) tetap bisa mengambil obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan jadwal yang dapat disesuaikan maksimal tujuh hari sebelum stok obat habis, agar tidak terdampak oleh libur Lebaran.
Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan, BPJS Kesehatan Cabang Ambon berharap seluruh peserta JKN, khususnya di Maluku, dapat tetap memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah selama libur Lebaran.***