Ambon, Maluku– Tokoh muda Maluku asal Maluku Tenggara, Sadam Bugis, menyampaikan desakan keras kepada Gubernur Maluku untuk segera menarik pernyataannya yang menyesatkan terkait pemekaran daerah.
Hal ini disampaikan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Ditjen OTDA, yang menegaskan bahwa penataan daerah dan pembukaan moratorium pemekaran kini dibuka kembali, dengan persyaratan dan kriteria yang lebih ketat sesuai peraturan perundang-undangan.
Sadam menilai, pernyataan Gubernur pada 10 Maret 2025—yang menyebut isu pemekaran sebagai “hoaks”—telah melecehkan semangat perjuangan masyarakat Tenggara.
“Sebagai pejabat berlatar belakang hukum, seharusnya Gubernur Maluku tidak mengeluarkan pernyataan yang mencederai aspirasi rakyat. Ini membuktikan bahwa beliau tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara yang mendambakan hadirnya Provinsi Maluku Tenggara Raya,” tegas Sadam, Minggu (27/04)
Sadam menambahkan, seorang pemimpin politik harusnya berpikir untuk memajukan rakyatnya, bukan justru menghambat langkah masyarakat untuk meraih kesejahteraan melalui pemekaran daerah.
Sadam juga mengapresiasi sikap tegas Melkias Frans yang dalam yudisium mahasiswa UNPATTI menekankan pentingnya pemekaran sebagai peluang besar bagi generasi muda Maluku.
Sebagai penutup, Sadam menyampaikan ultimatum, “Kami siap lahir batin memperjuangkan Provinsi Maluku Tenggara Raya. Jangan pernah menghalangi aspirasi rakyat.”***