Ambon, Maluku — Karier politik Asiz Mahulette di Partai Golkar tampaknya memasuki masa suram. Nama yang sebelumnya digadang-gadang untuk menggantikan almarhum Raja Razid Efendy Latuconsina melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Maluku itu kini diprediksi terdepak dari persaingan.
Sumber terpercaya TrendingMaluku.com, Senin (28/4) di Ambon, mengungkapkan bahwa Asiz Mahulette dinilai melanggar garis komando partai dalam kontestasi Pilkada 2024.
Ia disebut-sebut secara terang-terangan membelokkan arah dukungan, tak lagi sejalan dengan instruksi DPP Partai Golkar.
“Instruksi partai itu wajib ditaati. Tidak ada ruang bagi kader yang membelot,” tegas sumber tersebut.
Dalam dokumen resmi yang diterbitkan DPP Golkar, seluruh kader diwajibkan mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang diusung Partai Golkar, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Surat itu bahkan mengancam sanksi tegas, termasuk pemberhentian keanggotaan, bagi siapa saja yang melanggar.
Menurut sumber, Asiz Mahulette diduga kuat tidak mengikuti arahan tersebut, baik dalam Pilkada Maluku Tengah maupun Pilkada Provinsi Maluku.
Padahal, perintah dari pusat sudah diterbitkan jauh-jauh hari sebelum tahapan Pilkada serentak 2024 dimulai.
Sikap ini, lanjut sumber, bukan hanya melanggar instruksi, melainkan juga mengkhianati nilai loyalitas yang menjadi fondasi utama partai berlambang pohon beringin itu.
“Bagaimana mungkin partai mempercayakan jabatan kepada kader yang tidak patuh? Ini soal integritas dan kesetiaan,” ujarnya.
Dengan posisi politik yang goyah dan pelanggaran berat terhadap instruksi partai, peluang Asiz Mahulette untuk menduduki kursi DPRD Maluku lewat PAW pun praktis menguap. Di internal partai, langkah politik Mahulette kini menghadapi jalan buntu.
