Ambon, Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat. Melalui forum Dialog Serap Aspirasi Tokoh Agama, Lembaga Sosial Keagamaan, dan Mitra Kementerian Agama, pemerintah membuka ruang partisipatif untuk menyikapi konflik sosial yang belakangan mencuat di beberapa desa.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Samuel E. Huwae menegaskan bahwa konflik antarwarga desa bukanlah konflik berbasis agama.
“Agama harus berjalan seiring dengan perdamaian. Persoalan yang terjadi murni karena kepentingan kelompok yang memanfaatkan sentimen agama sebagai alat,” ujar Huwae mewakili Gubernur dalam acara yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (29/4/2025).
Gubernur menilai bahwa peran tokoh agama dan lembaga sosial keagamaan sangat penting dalam merawat multikulturalisme dan memperkuat nilai-nilai lokal seperti pela gandong, larvul ngabal, ain ni ain, hingga ikapela.
Semua ini menjadi fondasi penting dalam membangun relasi sosial yang harmonis di Maluku.
“Maluku dibangun kembali pasca krisis sosial dengan semangat peace and trust building. Semua unsur agama punya tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ruang yang damai dan saling percaya,” tegas Lewerissa.
Dialog yang diselenggarakan atas kerja sama Komisi VIII DPR RI, Pemprov Maluku, dan Kanwil Kemenag Maluku ini juga menjadi momen reflektif untuk memperkuat moderasi beragama.
Dalam penutup sambutannya, Gubernur mengutip Hans Küng, seorang teolog asal Swiss: “Tak akan ada perdamaian antarbangsa tanpa perdamaian antaragama, dan tak akan ada perdamaian antaragama tanpa dialog antaragama.”
Dengan mengusung tema “Membangun Maluku Damai dan Harmoni Menuju Maluku Pung Bae”, dialog ini diharapkan mampu menjadi ruang memperkuat semangat persaudaraan, toleransi, dan keadilan sosial.
Dialog berlangsung selama tiga jam dan dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Maluku, Forkopimda, para rektor, jajaran Kemenag Maluku, tokoh lintas agama, serta Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena. Seluruh aspirasi peserta akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari ikhtiar membangun Maluku yang lebih rukun dan beradab.***