Ambon, Maluku- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menerima kunjungan audiens dari masyarakat negeri Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Senin (28/4/2025).
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Posko Presisi Markas Polda Maluku ini turut didampingi Karo Ops, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Lantas, Dansat Brimob, Kabid Propam, dan Kapolresta P. Ambon & PP. Lease, beserta pejabat lainnya.
Saat bertatap muka, Kapolda mengajak masyarakat agar dapat menyeselesaikan setiap permasalahan yang terjadi menggunakan “kepala dingin”, artinya menyelesaikan persoalan dengan tenang dan sabar.
“Saya sering berkunjung ke negeri tulehu karena kulinernya yang enak enak, makanya saya dengar warga marah marah saya tidak percaya. Menyelesaikan persoalan harus dengan kepala dingin,” ajak Kapolda.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan dan saling terbuka.
“Sudah ada aturannya personel Polsek itu tidak bisa menangani perkara, Polsek itu harus bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polres yang harus menangani perkara,” ungkapnya.
Saat pertemuan beberapa waktu lalu, Kapolda juga menerima masukan penambahan personel. Namun semuanya akan tidak berarti tanpa adanya bantuan dari masyarakat.
“Kita Polri tidak bisa apa apa tanpa masyarakat yang membantu tugas kami.
Saya mengajak masyarakat mari sama-sama saling membantu dalam persoalan yang terjadi, Saya berdiri diantara masyarakat saya tidak berpihak kepada siapapun,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengaku akan membentuk tim gabungan yang akan dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, dan Kasat Reskrim Polresta Ambon.
“Saya akan buat tim gabungan dalam penanganan kasus konflik Tulehu dan Tial. Mari kita sama-sama saling membantu, jangan mudah terprovokasi. Saya akan selalu dekat dengan masyarakat,” katanya.
Kedatangan masyarakat negeri Tulehu sendiri secara umum untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya penegakkan hukum. Tangkap semua pelaku bentrok.
Warga meminta penegakkan hukum harus dilakukan dengan seadil-adilnya. Mereka juga berjanji akan menyerahkan pelaku yang kedapatan melakukan tindak pidana. Mereka juga tidak menginginkan adanya konflik.
Masyarakat juga meminta aparat kepolisian dapat melakukan pencegahan terhadap konflik yang sewaktu-waktu dapat kembali terjadi. Caranya dengan membuatkan Pos Pengamanan diantara desa Suli – Tulehu dan desa Tial – Tengah Tengah.***