Piru, Maluku– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja dan penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBB Tahun Anggaran 2024.
Paripurna tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, di Aula Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang.
Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya, saat Bupati menyerahkan dokumen LKPJ kepada DPRD. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Koly, didampingi oleh Wakil Ketua I Arifin F. Gresya dan Wakil Ketua II Abd. Rauf Latulumamina.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati SBB Ir. Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama, Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasu’un, para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten SBB.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Andarias Hengky Koly menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Ia menegaskan, rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap LKPJ Bupati akan menjadi bahan masukan strategis dalam perumusan program dan kebijakan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus, Arif Pamana, dalam kesempatan itu memaparkan 12 pokok pikiran utama yang menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD. Ia menekankan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk evaluasi dan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten SBB.
“Rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan. Kami berharap poin-poin yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan menjadi pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Pamana.
Penyerahan dokumen rekomendasi dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I dan II, kepada Bupati Ir. Asri Arman, M.T., yang turut didampingi Wakil Bupati Selfinus Kainama. Prosesi ini disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, serta para camat yang hadiri. ***