Ambon, Maluku– Ketua PEKAT-IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Kota Ambon, Sadam Bugis, melontarkan desakan keras kepada Wali Kota Ambon agar segera turun tangan menindak dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat Negeri Batu Merah terhadap para pedagang pasar.
Menurut Sadam, praktik semacam ini mencederai keadilan dan merugikan masyarakat kecil, terutama para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari lapak-lapak pasar.
“Lapak jualan adalah bagian dari aset desa yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk diperas. Tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada pungli. Jabatan bukan alat untuk menekan atau memperkaya diri,” tegas Sadam.
Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan intimidasi terhadap pedagang bernama Nita. PEKAT-IB menduga ada lebih banyak korban lain yang mengalami tekanan serupa dari oknum pemerintah desa yang menyalahgunakan kewenangan.
“Ini bukan sekadar masalah satu orang. Ada indikasi kuat bahwa praktik pungli ini terstruktur dan sistematis. Kami akan telusuri dan kawal kasus ini sampai selesai,” tegasnya.
Sadam meminta Pemerintah Negeri Batu Merah segera mengembalikan hak penggunaan lapak kepada pedagang yang sah, serta menghentikan segala bentuk tekanan yang bisa merugikan ekonomi rakyat kecil.
“Negara dan pemerintah harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti mereka. Kalau ini tidak segera ditindak, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa runtuh,” pungkasnya.***