PNS Terlibat Narkoba, Polres Seram Bagian Barat Tangkap Pengedar Sabu di Huamual

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:21 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Huamual.

Seorang pria berinisial WP (45), yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskesmas setempat, ditangkap atas dugaan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIT, tepat di depan Gereja Siaputi, Desa Lokki.

Operasi penindakan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Opsnal Satresnarkoba yang telah berlangsung sejak akhir April 2025, menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu bungkus makanan ringan merek Nabati wafer berwarna kuning.

Baca Juga :  Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

Di dalamnya tersimpan sebungkus rokok Sampoerna merah kecil yang berisi dua plastik bening sedang, masing-masing mengandung kristal putih diduga sabu dengan berat kotor total 1,12 gram. WP mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres SBB dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), dan/atau Pasal 132 ayat (1), serta/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut mencakup hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres SBB tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan aparat negara sekalipun. Informasi dari masyarakat sangat berperan dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.

“Partisipasi publik menjadi kunci dalam memerangi narkotika. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tambahnya.

Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih luas. Polres SBB juga membuka peluang untuk pengembangan kasus guna mengungkap pelaku lainnya yang diduga terlibat.

Polres Seram Bagian Barat menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan transparan dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT