BPKAD Jelaskan Kerjasama Pembangunan MPP di Ambon Plaza dan Manfaatnya bagi Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:51 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini tengah berlangsung di Ambon Plaza telah menarik perhatian berbagai pihak, terutama terkait dengan pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut dan alasan pemilihan lokasi di lantai IV pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Mus Akhsan, memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai proses dan latar belakang pembangunan MPP tersebut.

Mus menjelaskan bahwa pembangunan MPP di Ambon Plaza merupakan hasil dari kerjasama antara Pemerintah Kota Ambon dan PT. Modern Multi Guna, pengelola Ambon Plaza. Kerjasama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah disepakati melalui Akta Notaris Nomor 29 pada tanggal 27 Desember 2023.

Bentuk kerjasama ini, menurut Mus, adalah pemanfaatan BMD oleh PT. Modern Multi Guna dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan utama untuk meningkatkan penerimaan daerah non-pajak dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya akan disetorkan langsung ke Kas Daerah.

“Kerjasama ini bertujuan untuk mendayagunakan aset daerah yang ada dengan cara yang menguntungkan kedua belah pihak. Dengan adanya MPP, Pemkot Ambon tidak hanya akan mendapatkan manfaat langsung dari peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik,” ujar Mus.

Lebih lanjut, Mus menjelaskan bahwa meskipun PT. Modern Multi Guna terlibat dalam pendanaan pembangunan MPP, area yang akan digunakan sebagai MPP pada akhirnya akan menjadi milik Pemkot Ambon setelah proyek selesai.

“Benar, dalam hal ini PT. Modern Multi Guna yang membiayai pembangunan MPP. Namun, hal tersebut sudah sesuai dengan isi perjanjian kerjasama yang mengatur bahwa setelah pembangunan selesai, area tersebut menjadi milik Pemkot Ambon,” tegas Mus.

Ditekankan pula oleh Mus, keberadaan MPP di Ambon Plaza diharapkan dapat memberikan keuntungan ganda, baik bagi warga Kota Ambon maupun para tenant yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.

Selain mempermudah pengurusan perizinan yang terintegrasi, warga yang mengurus administrasi di MPP juga dapat sekaligus berbelanja, yang tentunya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

“Keberadaan MPP di Ambon Plaza akan memberi kemudahan bagi warga yang membutuhkan layanan publik, sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian kota. Warga bisa menyelesaikan urusan administrasi dan melakukan aktivitas belanja dalam satu lokasi. Ini adalah sinergi yang saling menguntungkan,” ujar Mus dengan harapan agar masyarakat lebih memahami tujuan dan manfaat dari pembangunan MPP ini.

Dengan diluncurkannya MPP, Pemkot Ambon berkomitmen untuk mempercepat proses pelayanan publik secara efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Seiring dengan itu, Mus berharap agar proyek ini dapat menjadi contoh dari kolaborasi yang berhasil antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Ambon.

“Dengan hadirnya MPP, kami berharap masyarakat bisa merasakan manfaat langsung berupa kemudahan dalam mengakses layanan publik yang terintegrasi. Ini adalah langkah konkret kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh warga kota,” tutup Mus.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT