Dugaan Pelanggaran HAM Pekerja, Komisi I DPRD kota Ambon Soroti Kasus Duta Perkasa

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:29 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Anggota DPRD Kota Ambon dari Komisi I, Aris Muhammad Aris Sugiharto Soedarsono Soulisa, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan pelanggaran hak tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan Duta Perkasa.

Perusahaan tersebut dilaporkan oleh dua mantan karyawannya, pasangan suami istri Dominggus dan Deli, yang mengaku tidak menerima upah selama masa kerja mereka dari tahun 2013 hingga 2023.

Dalam forum mediasi yang digelar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihak pelapor hadir, namun pihak perusahaan selaku terlapor tidak memenuhi undangan.

“Alhamdulillah, Pak Dominggus dan Ibu Deli hadir dalam pertemuan. Mereka adalah mantan karyawan Duta Perkasa. Namun sangat disayangkan, pihak perusahaan tidak hadir,” ungkap Aris Soulisa.

Menurut Soulisa, meski tidak terdapat perjanjian kerja tertulis, Dominggus dan Deli tercatat aktif bekerja dalam berbagai proyek yang dikelola perusahaan, termasuk proyek-proyek pemerintah dengan nilai besar.

“Ini menyangkut hak dasar pekerja. Mereka telah mengupayakan penyelesaian melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun hingga kini belum membuahkan hasil yang konkret. Bahkan mereka sudah mengadu ke Disnaker Provinsi dan diarahkan untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Golkar Maluku Perkuat Konsolidasi Internal, Lessy Dorong Soliditas Hingga Akar Rumput

Ia menambahkan, proyek-proyek yang dikerjakan pasangan pelapor bernilai hingga miliaran rupiah, namun selama satu dekade tidak ada pembagian hasil atau fee yang mereka terima.

“Ini menjadi tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan, khususnya Direktur. Kami akan melayangkan panggilan hingga tiga kali. Jika tetap tidak ada itikad baik untuk hadir, kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Soulisa.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan, lanjutnya, adalah penyitaan aset milik perusahaan—seperti kendaraan operasional—sebagai bentuk jaminan terhadap hak-hak yang belum dibayarkan kepada pekerja.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat hadir pada mediasi selanjutnya agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan bermartabat,” tutup Aris Soulisa.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru