Ambon, Maluku– Maluku tengah menghadapi ujian besar dalam menjaga kepercayaan investor. PT. Spice Islands Maluku (PT. SIM), pemilik investasi pisang abaka senilai ±Rp600 miliar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengisyaratkan akan menghentikan operasinya.
Penyebabnya, sengketa lahan berkepanjangan dengan warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, serta ketidakpastian hukum yang kian menekan perusahaan.
Langkah PT. SIM memicu reaksi cepat dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Ia berjanji turun tangan langsung untuk mengamankan keberlangsungan investasi tersebut.
“Kami akan berbicara dengan manajemen PT. SIM agar tidak menarik diri. Pemerintah provinsi berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat dan positif,” ujarnya di Ambon, Rabu (13/8).
Sebagai bagian dari langkah awal, Gubernur akan memanggil Bupati SBB untuk meminta klarifikasi terkait masalah yang dihadapi perusahaan.
“Investasi yang berjalan sesuai aturan harus dilindungi,” tegasnya.
Ketegangan antara PT. SIM dan pemerintah daerah memuncak setelah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) SBB menyatakan bahwa izin perusahaan bermasalah.
Pernyataan ini, menurut PT. SIM, merusak citra dan menambah ketidakpastian hukum.
Kekecewaan perusahaan disampaikan langsung oleh Direktur PT. SIM, Dorra Rustam, dalam surat resmi kepada Bupati SBB, Asri Arman.
“Investasi di daerah seharusnya mendapat dukungan pemerintah dan dipandang sebagai mitra, bukan sebaliknya,” tulisnya.
Surat itu kini beredar luas di media sosial, memicu perbincangan publik. PT. SIM juga merujuk sejumlah dokumen resmi yang menguatkan posisinya, termasuk surat Bupati SBB terkait penangguhan penggusuran lahan, surat dari DPMPTSP Provinsi Maluku, serta undangan rapat koordinasi penyelesaian lahan dari DPRD SBB.
Jika PT. SIM benar-benar hengkang, SBB berpotensi kehilangan investasi strategis yang telah membuka lapangan kerja, mendorong ekspor, dan memperkuat ekonomi lokal. Lebih jauh, kasus ini dapat menimbulkan efek domino, menurunkan minat investor lain untuk menanam modal di Maluku.***














Komentar