Hitung Jam Pasca Kembali Tugas, Diduga Mafia Ditubuh Dinas Kembali Bereaksi di Mardika – Tembus 100 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku — HANYA menghitung jam, usai Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Yahya Kotta kembali bertugas, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditubuh dinas tersebut kembali menunjukan taringnya. Oknum ASN ditubuh dinas tersebut bereaksi seakan meminta jata hingga tembus 100 juta rupiah kepada salah satu kelompok pengelolah di pasar itu, Jumaat (29/08).

Praktik ini kemudian membuka tabir lama dimana dinas ini dipenuhi ratusan hutang berdalih pinjaman untuk kebutuhan oprasional.

Padahal selama 41 hari Kadis Yahya Kotta memilih ijin cuti, para oknum ini tidak berani bereaksi bahkan enggan menunjukan batangnya hidungnya. Mengisi masa cuti Yahya Kotta, kepala di akntor itu ditempati sementara oleh Pelaksana Hari (Plh) Kadis Dr. Achmad Jais Ely.

Plh Kdis Dr. Achmad Jais kurung waktu 41 hari menjalankan misi utama sebagaimana pesan Gubernur Maluku, yakni mengedepankan pelayanan publik dan menata pengelolaan yang profesional dan proporsional.

Sumber media yang enggan menyebut namanya, mengakui, pihaknya dimintai 100 juta rupiah oleh oknum ASN dengan dalih akan dilakukan oprasional penertiban pedagang Mardika.

Sumber yag merupakan bagian dari pengelolah di pasar tersebut akui, Ketidak jelasan 100 juta ini dalam bentuk pinjaman atau seperti apa, namun praktik ini sudah sering dilakukan.

“Kita dimintai 100 juta rupiah untuk oprasional penertiban pedagang. Belum jelas kalau kita kasi dalam bentuk pinjaman atau memang ini gaya lama yang merupakan bagian dari sindikat yang beroperasi dipasar Mardika,” akui sumber media ini di Mardika, Kamis (28/08).

Dia juga mengakui, sindikat semacam ini terbukti meningalkan jejak utang piutang antara dinas dengan perusahan perusahan sebelumnya.

Baca Juga :  Nita Bin Umar Siap Maju di Muswil IV PAN Maluku

“Padahal selama 41 hari masa Plh Kadis Indag Jais Ely mereka tidak berani datang minta begini. Jadi mereka seperti sudah tahu titik lemah Kadis Yahya sehingga mereka berani hidupkan lagi kebiasaan lama,” akuinya.

Pihaknya meminta atensi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath atas fenomena yang sebelumya sudah diamputasi selama 41 hari ini.

“Mohon ini jadi atensi, jangan lagi ada permainan kotor. Kita fokus dan sling berkolaborasi tanpa merugikan siapapun dalam menata kelolah pasar kebanggaan ini. Sekali lagi, ini harus disikapi Bapak Gubernur Maluku dan wakil Gubernur Maluku,” pungkas dia.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru