Ambon, Maluku — HANYA menghitung jam, usai Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Yahya Kotta kembali bertugas, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditubuh dinas tersebut kembali menunjukan taringnya. Oknum ASN ditubuh dinas tersebut bereaksi seakan meminta jata hingga tembus 100 juta rupiah kepada salah satu kelompok pengelolah di pasar itu, Jumaat (29/08).
Praktik ini kemudian membuka tabir lama dimana dinas ini dipenuhi ratusan hutang berdalih pinjaman untuk kebutuhan oprasional.
Padahal selama 41 hari Kadis Yahya Kotta memilih ijin cuti, para oknum ini tidak berani bereaksi bahkan enggan menunjukan batangnya hidungnya. Mengisi masa cuti Yahya Kotta, kepala di akntor itu ditempati sementara oleh Pelaksana Hari (Plh) Kadis Dr. Achmad Jais Ely.
Plh Kdis Dr. Achmad Jais kurung waktu 41 hari menjalankan misi utama sebagaimana pesan Gubernur Maluku, yakni mengedepankan pelayanan publik dan menata pengelolaan yang profesional dan proporsional.
Sumber media yang enggan menyebut namanya, mengakui, pihaknya dimintai 100 juta rupiah oleh oknum ASN dengan dalih akan dilakukan oprasional penertiban pedagang Mardika.
Sumber yag merupakan bagian dari pengelolah di pasar tersebut akui, Ketidak jelasan 100 juta ini dalam bentuk pinjaman atau seperti apa, namun praktik ini sudah sering dilakukan.
“Kita dimintai 100 juta rupiah untuk oprasional penertiban pedagang. Belum jelas kalau kita kasi dalam bentuk pinjaman atau memang ini gaya lama yang merupakan bagian dari sindikat yang beroperasi dipasar Mardika,” akui sumber media ini di Mardika, Kamis (28/08).
Dia juga mengakui, sindikat semacam ini terbukti meningalkan jejak utang piutang antara dinas dengan perusahan perusahan sebelumnya.
“Padahal selama 41 hari masa Plh Kadis Indag Jais Ely mereka tidak berani datang minta begini. Jadi mereka seperti sudah tahu titik lemah Kadis Yahya sehingga mereka berani hidupkan lagi kebiasaan lama,” akuinya.
Pihaknya meminta atensi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath atas fenomena yang sebelumya sudah diamputasi selama 41 hari ini.
“Mohon ini jadi atensi, jangan lagi ada permainan kotor. Kita fokus dan sling berkolaborasi tanpa merugikan siapapun dalam menata kelolah pasar kebanggaan ini. Sekali lagi, ini harus disikapi Bapak Gubernur Maluku dan wakil Gubernur Maluku,” pungkas dia.***














Komentar