AMBON, Trending-Maluku.com, – Selama ini, publik Kepulauan Tanimbar menilai penanganan kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) berjalan lamban bagai tembok besar yang tak tertembus.
Tembok itu disebut-sebut diduga berupa kedekatan dengan Oligarki dan elite politik lokal yang membuat kasus mandek.
Namun, angin segar kini berembus. Sebuah surat sakti dari Jakarta dikabarkan telah mendarat di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Isinya? Perintah tegas untuk menguji tembok tersebut. Publik pun menanti. Akankah kali ini keadilan benar-benar menembus benteng kekuasaan?
Manuver Operasi Senyap
Di tengah harapan yang menggelora, Kejati Maluku justru diterpa isu manuver operasi senyap. Sejumlah pihak disebut melobi Kejaksaan Agung hingga Komisi III DPR RI dengan dua target: menghentikan kasus UP3 dan mencopot pejabat Kejati Maluku.
Sorotan bahkan mengarah pada mantan Kajari Tanimbar, Adi Palembangan. Ia diduga berada dalam satu penerbangan dengan saksi kunci, Agustinus Theodorus. Publik bertanya-tanya, apakah itu kebetulan atau bagian dari skenario pelunakan kasus?
Jangan Jadi Penghangat Ruangan
Kejaksaan Tinggi Maluku kini berada di bawah tekanan publik yang luar biasa. Masyarakat Tanimbar menuntut bukti bahwa hukum tidak tunduk pada relasi keluarga atau pengaruh kekuasaan.
“Jangan sampai surat sakti ini hanya menjadi penghangat ruangan. Rakyat Tanimbar ingin melihat siapa sebenarnya yang selama ini dilindungi di balik pusaran skandal UP3 ini,” tegas Meliana, aktivis pemantau kasus.
Perkara ini masih bergulir. Dan semua mata kini tertuju pada langkah pertama Kejati usai surat sakti itu mendarat di Ambon.
Siapa yang akan dipanggil berikutnya? Apakah sudah ada calon tersangka pertama? Akankah tembok besar itu benar-benar goyang atau justru makin kokoh? Kita tunggu.





































































Discussion about this post