Desakan Kosongkan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Ambon Dinilai Tidak Etis, Tuduhan Pemukulan Telah Dibantah Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:27 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Desakan agar Ketua DPRD Kota Ambon segera mengosongkan rumah dinas menuai sorotan. Banyak pihak menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, bahkan dianggap tidak etis serta sarat kepentingan politik.

Pasalnya, masa jabatan Ketua DPRD Kota Ambon saat ini belum secara resmi berakhir.

Isu yang semakin memperkeruh suasana adalah tuduhan adanya pemukulan di rumah dinas Ketua DPRD. Namun, klaim tersebut telah dibantah langsung oleh pihak yang disebut sebagai korban. Dalam keterangannya, korban menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengalami tindak kekerasan fisik dari Ketua DPRD maupun pihak lain di lingkungan rumah dinas tersebut. Ia juga menepis kabar adanya pesta minuman keras sebagaimana ramai diberitakan.

Baca Juga :  Setetes Darah, Sejuta Harapan: Swiss-Belhotel Ambon Gandeng PMI Gelar Donor Darah

“Saya klarifikasi bahwa tidak ada kekerasan seperti yang dituduhkan. Semua itu tidak benar,” tegas korban. Ia pun berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak langsung mempercayai isu-isu yang belum diverifikasi kebenarannya.

Bantahan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya manuver politik di balik munculnya isu pengosongan rumah dinas.

Ketua Bidang OKK DPP Presidium Pergerakan Pemuda Maluku, Karim Tamarele, menyatakan bahwa isu yang mencuat secara tiba-tiba ini patut dicurigai sebagai upaya untuk menekan Ketua DPRD agar meninggalkan fasilitas negara sebelum waktunya.

Baca Juga :  ATANSER Lawan Fitnah: PT Nusaina dan Alhidayat Wajo Pilar Ekonomi Pulau Seram

“Kalau masa jabatan beliau masih berjalan dan tidak ada keputusan hukum apapun, maka desakan itu jelas tidak berdasar. Apalagi jika dikaitkan dengan isu pribadi yang ternyata telah dibantah oleh korban sendiri,” ujar Karim.

Hingga saat ini, Sekretariat DPRD Kota Ambon belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dasar hukum permintaan pengosongan rumah dinas Ketua DPRD. Situasi ini membuat publik bertanya-tanya mengenai motif di balik desakan tersebut.

Sementara itu, masyarakat diimbau tetap tenang, bersikap kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya, mengingat isu-isu politik rentan dipelintir untuk kepentingan tertentu.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru