Wali Kota Ambon Komitmen Selesaikan Sertifikasi Aset Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 15:24 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses pendataan dan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Ambon. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Pengelolaan dan Sertifikasi Aset Daerah Tahun 2025 yang digelar secara virtual, terpusat di Ruang Rapat Vlissingen, Selasa (9/9/2025).

“Selaku Wali Kota Ambon, saya berkomitmen untuk bagaimana kita menyelesaikan pendataan aset di kota ini secara baik,” ujar Wattimena.

Menurutnya, aset daerah merupakan salah satu instrumen penting yang harus dikelola secara tertib. Selain untuk kepastian hukum, aset juga memiliki potensi besar dalam menambah nilai dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Alat Berat Beroperasi Terang-Terangan di Tambang Ilegal Gunung Nona-Air Panas Pulau Buru

“Dalam beberapa waktu terakhir saya telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya bidang aset, untuk menginventarisasi seluruh aset milik pemerintah.”

“Karena kita sementara berupaya meningkatkan PAD yang menjadi salah satu program prioritas wali kota dan wakil wali kota,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kastgas Pencegahan Wilayah V.3 KPK RI, Abdul Haris, mengingatkan agar Pemkot Ambon memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan serta menyiapkan dukungan anggaran. Hal ini penting untuk mempercepat penyelesaian aset bermasalah.

Baca Juga :  Putaran Pertama Dimulai: 279 Peserta Gunakan Hak Pilih pada Pemilihan MPH Sinode GPM Periode 2025–2030

“Kita mengetahui bahwa masalah aset terutama sertifikasi merupakan hal yang harus segera diselesaikan. Wali Kota dapat mendorong aparaturnya lebih aktif berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dan anggaran,” jelas Haris.

Ia menargetkan persoalan aset tersebut dapat terselesaikan paling lambat pada akhir 2028. Aset-aset berstatus K-1, menurutnya, harus menjadi prioritas untuk segera disertifikasi, diinventarisasi, dan diukur. Selanjutnya dipasang plang serta tapal batas agar memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Ini sangat berpengaruh besar terhadap neraca dan kekayaan Pemkot,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru