Ambon, Maluku— PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Ambon menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi serta memberikan perlindungan penuh bagi nasabah, menyusul pemberitaan mengenai dugaan praktik kredit fiktif.
Manajemen BRI memastikan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) serta tidak mentoleransi segala bentuk penyimpangan, baik yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.
“BRI telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta otoritas terkait untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” demikian keterangan resmi perusahaan melalui Pimpinan Cabang BRI Ambon, Gilang Surya Pratama, Rabu (01/10).
Pihaknya menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan oknum pegawai dalam praktik yang merugikan nasabah, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan perusahaan dan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan, BRI menekankan bahwa perlindungan terhadap hak nasabah menjadi prioritas utama. Berbagai langkah pemulihan juga telah dipersiapkan guna mencegah timbulnya kerugian lebih lanjut.
Sejalan dengan itu, BRI secara konsisten memperkuat sistem pengendalian internal, prosedur operasional, serta mekanisme pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Gilang menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses investigasi serta memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kami di BRI Ambon berkomitmen mendukung penuh proses investigasi dan memastikan perlindungan bagi para nasabah. Tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada oknum yang melakukan penyimpangan. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang wajib kami jaga,” ujar Gilang.
Dengan langkah-langkah tersebut, BRI menegaskan kembali perannya sebagai lembaga keuangan milik negara yang berintegritas, transparan, dan berkomitmen melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia.***














Komentar